Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Dampak, Proses dan Metode, Serta Contoh Reklamasi Lengkap

Posted on

Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Dampak, Proses dan Metode, Serta Contoh Reklamasi Lengkap – Reklamasi daratan atau reklamasi adalah proses pembuatan daratan baru dari dasar laut ataupun dasar sungai. Menurut UUD, pengertian reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.

Selain definisi reklamasi diatas, Reklamasi juga dapat didefinisikan sebagai aktivitas penimbunan suatu areal dalam skala relatif luas hingga sangat luas di daratan maupun areal perairan untuk rencana tertentu.

Pengertian Reklamasi Menurut Para Ahli

Ensiklopedi Nasional Indonesia (1990)

Menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia, Reklamasi adalah suatu kegiatan atau proses memperbaiki daerah atau areal yang tidak berguna menjadi daerah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan manusia antara lain untuk sarana dan prasarana baru seperti pelabuhan, bandara, kawasan perindustrian, pemukiman, sarana sosial, rekreasi dan sebagainya.

Wisnu Suharto (2008)

Menurut Wisnu Suharto, Reklamasi adalah suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Pada dasarnya reklamasi merupakan kegiatan yang mengubah wilayah perairan pantai menjadi daratan yang dimaksudkan untuk mengubah permukaan tanah yang rendah (biasanya terpengaruh oleh genangan air) menjadi lebih tinggi (biasanya tidak terpengaruh genangan air).

UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Menurut UU No. 27 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.

Save M Dagun (1997:952)

Menurut Save M Dagun, Reklamasi adalah sebuah pemanfaatan lahan yang tidak ekonomis sebagai kepentingan pemukiman, pertanian, industri, rekreasi dan yang lainnya, yang mencakup pengawetan tanah, pengawetan sumber air, pembebasan tanah tandus, drainase daerah rawa atau lembah dan proyek pasang surut.

Tujuan Reklamasi

Tujuan reklamasi yaitu untuk menjadikan kawasan berair yang rusak atau belum termanfaatkan menjadi kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk berbagai keperluan ekonomi maupun tujuan strategis lain. Kawasan daratan baru tersebut bisa dimanfaatkan untuk permukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan, pertanian, jalur transportasi alternatif, reservoir air tawar di pinggir pantai, kawasan pengelolaan limbah dan lingkungan terpadu dan juga sebagai tanggul perlindungan daratan lama dari ancaman abrasi serta menjadi kawasan wisata terpadu.

Menurut Max Wagiu (2011), ditinjau dari aspek fisik dan lingkungannya, tujuan reklamasi yaitu:

  • Untuk mengembalikan tanah yang hilang akibat gelombang laut.
  • Untuk mendapatkan tanah baru di kawasan depan garis pantai untuk mendirikan bangunan yang nantinya difungsikan sebagai benteng perlindungan garis pantai.

Reklamasi dilakukan negara atau kota besar yang memiliki laju pertumbuhan dan kebutuhan lahan meningkat dengan pesat namun mengalami masalah keterbatasan lahan. Dengan demikian, pemekaran kota ke arah daratan sudah tidak memungkinkan, sehingga dibutuhkan daratan baru. Selain dengan reklamasi, jalan lain yang bisa digunakan untuk mengatasi keterbatasan lahan yaitu dengan melakukan pemekaran ke arah vertikal dengan membangun gedung pencakar langit dan rumah susun.

Manfaat Reklamasi

Adapun manfaat reklamasi dilakukan yaitu:

  • Bagi negara atau kota besar dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi, reklamasi ini bisa digunakan untuk mengatasi kendala keterbatasan lahan dengan membangun lahan permukinam baru dengan memperoleh tanah tanpa melakukan penggusuran penduduk.
  • Menjadikan kawasan berair atau lahan tambang yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dengan memanfaatkannya untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian, serta objek wisata.
  • Daerah yang direklamasi menjadi terlindung dari erosi karena konstruksi pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin untuk bisa menahan ombak.
  • Daerah yang memiliki ketinggian di bawah permukaan air laut dapat terhindar dari banjir jika dibuat tembok penahan air laut di sepanjang pantai.
  • Tata lingkungan yang bagus dengan peletakan taman sesuai perencanaan bisa berfungsi sebagai area rekreasi yang sangat memikat.
  • Pesisir pantai yang tadinya rusak akan menjadi lebih baik dan bermanfaat.

Dampak Reklamasi

Berikut ini dampak positif dan negatif reklamasi, diantaranya:

Dampak Positif Reklamasi

Reklamasi dapat membantu negara atau kota dalam menyediakan lahan untuk berbagai keperluan atau pemekaran kota, penataan daerah pantai,pengembangan wisata bahari dan lain sebagainya. Dampak positif reklamasi diantaranya terjadinya peningkatan kualitas dan nilai ekonomi kawasan pesisir, mengurangi lahan yang kurang produktif, penambahan wilayah, perlindungan pantai dari ancaman erosi, peningkatan habitat perairan, penyerapan tenaga kerja dan lain sebagainya.

Dampak Negatif Reklamasi

Dampak negatif reklamasi diantaranya yaitu terjadinya perubahan hidro-oseanografi, sedimentasi, peningkatan kekeruhan air, pencemaran laut, peningkatan potensi banjir dan genangan di wilayah pesisir, rusaknya habitat dan ekosistem laut, terjadi kesulitan akses publik ke pantai serta berkurangnya mata pencaharian.

Adapun dampak negatif dari Reklamasi Pantai yaitu potensi terjadinya banjir, ketersediaan bahan urug, perubahan pemanfaatan lahan, ketersediaan air bersih, pencemaran udara, sistem pengolahan sampah, pengelolaan sistem transportasi dan pengaruhnya terhadap kegiatan yang sudah ada.

Proses dan Metode Reklamasi

Sistem Timbunan

Reklamasi menggunakan sistem ini dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai hingga muka lahan berada di atas muka air laut tinggi (high water level). Ada 2 cara untuk melakukan reklamasi dengan sistem timbunan yaitu:
Hydraulic-fill yaitu tanggul dibuat terlebih dahulu, kemudian barulah dilakukan pengurugan. Blanket-fill yaitu tanah diurug terlebih dahulu, kemudian barulah tanggul dibuat dalam galian pada tepi.

Sistem Polder

Reklamasi dengan sistem ini dilakukan dengan cara mengeringkan perairan yang akan direklamasi dengan memompa air yang ada dalam tanggul kedap air untuk dibuang keluar dari daerah lahan reklamasi. Lahan polder dibagi menjadi berpetak dengan parit untuk mengalirkan air menuju parit utama, yang selanjutnya dipompa ke daerah yang lebih tinggi dan dibuang ke laut. Bangunan tanggul dibuat di sekitar lahan polder untuk melindungi lahan polder dari air. Metode reklamsi ini bisa digunakan dengan backhoe dredger dan cutter suction dredger.

Sistem Kombinasi Polder dan Timbunan

Reklamasi dengan sistem kombinasi ini dilakukan dengan cara setelah lahan didapatkan dengan metode pemompaan, kemudian lahan ditimbun hingga ketinggian tertentu sehingga perbedaan elevasi antara lahan reklamasi dan muka air laut tidak besar.

Sistem Drainase

Reklamasi dengan menggunakan sistem ini digunakan untuk wilayah pesisir yang datar dan relatif rendah dari wilayah sekitarnya amun elevasi muka tanahnya masih lebih tinggi dari elevasi muka air laut.

Contoh Reklamasi

Berikut ini beberapa wilayah yang sudah dan akan direklamasi diantaranya:

  • Reklamasi Pulau Sentosa, Singapura
  • Reklamasi Pantai Utara, Jakarta.
  • Reklamasi Dermaga Logistik, Balik Papan.
  • Reklamasi Teluk Palu, Sulawesi Tengah.
  • Reklamasi Pulau Nipa, Kepulauan Riau.
  • Reklamasi Teluk Benoa, Bali.
  • Reklamasi Panati Losari Makasar.
  • Reklamasi Pelabuhan Balik Papan.
  • Dan lain sebagainya

Demikian artikel pembahasan tentang”Pengertian Reklamasi, Tujuan, Manfaat, Dampak, Proses dan Metode, Serta Contoh Reklamasi Lengkap“, semoga bermanfaat.