Pengertian Partai Politik, Ciri, Tujuan, Fungsi, Macam dan Contoh Partai Politik Lengkap

Posted on

Pengertian Partai Politik Menurut Para Ahli, Ciri, Tujuan, Fungsi, Macam dan Contoh Partai Politik Lengkap – Partai Politik adalah organisasi politik yang menjalankan ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi partai politik yang lain yaitu, Partai politik adalah kelompok yang terorganisir dengan anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Kelompok politik ini bertujuan untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara konstitusionil guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki haluan politik, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik dan turut menyumbang pengembangan politik sebagai suprastruktur politik.

Pengertian Partai Politik Menurut Para Ahli

Adapun pengertian partai politik menurut para ahli:

Carl J. Friedrich

Menurut, Frieddrich,  Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan penguasaan tersebut memberikan anggota partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.

R.H. Soltou

Menurut R.H. Soltou, Partai Politik adalah kelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik dengan memanfaatkan kekuasan memilih serta bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.

Sigmund Neumann

Neumann  berpendapat bahwa partai politik adalah organisasi yang dibentuk oleh para aktivis politik yang berusaha menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan lain yang tidak sepaham.

Miriam Budiardjo

Menurut Miriam Budiardjo, Partai Politik adalah sebuah kelompok yang terorganisir yang anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.

UU No. 31 Tahun 2002

Partai Politik adalah organisasi politik yang dibentuk warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita, untuk dapat memperjuangkan kepentingan anggota, kepentingan masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum.

Ciri-Ciri Partai Politik

Menurut Hidayat (2013: 17). sebuah organisasi politik dapat dikatakan partai politik jika memiliki ciri umum atau fundamental sebagai berikut:

  • Berwujud kelompok masyarakat yang beridentitas.
  • Terdiri atas beberapa orang yang terorganisasi dengan sengaja bertindak bersama-sama untuk mencapai tujuan partai.
  • Masyarakat mengakui bahwa partai politik memiliki legitimasi berupa hak untuk mengorganisasikan dan mengembangkan diri mereka.
  • Beberapa tujuannya yakni mengembangkan aktivitas, partai bekerja melalui mekanisme pemerintah yang mencerminkan pilihan rakyat.
  • Aktivitas inti partai politik yakni  menyeleksi kandidat untuk jabatan publik.

Tujuan Partai Politik

Dalam Pasal 10 Undang-Undang No.2 Tahun 2008, tujuan partai politik yaitu:

  • Untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
  • Untuk memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.
  • Untuk membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.

Fungsi Partai Politik

Adapun fungsi organisasi politik ini yaitu:

Sebagai sarana komunikasi politik, artinya partai politik digunakan sebagai wahana menyalurkan pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengkomunikasikannya pada pemerintah.

Sebagai sarana sosialisasi politik, artinya partai politik berfungsi sebagai proses untuk memperoleh sikap dan orientasi seseorang terhadap fenomena politik yang berlaku dalam masyarakat. Sosialisasi politik meliputi semua proses masyarakat dalam penyampaian norma dan nilai suatu generasi ke generasi berikutnya.

Sebagai sarana proses seleksi politik, artinya partai politik berfungsi mencari dan mengajak orang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai (rekruitmen politik).

Sebagai sarana pengatur konflik, artinya partai politik berfungsi sebagai wahana untuk mengatasi masalah. Mengatur konflik yang terjadi dalam masyarakat,  cara yang dilakukan partai politik adalah dengan membuat aturan permainan atau mendukung aturan permainan yang sudah ada di masyarakat.

Macam-Macam Partai Politik

Adapun macam macam partai politik, dibedakan berdasarkan beberapa aspek diantaranya:

Berdasarkan Orientasinya

Berdasarkan orientasinya, partai politik dibedakan menjadi:

Partai Afeksi
Partai afeksi adalah partai yang dibentuk oleh sekelompok orang sebagai penghormatan atau tanda kecintaan terhadap seseorang yang dihormati atau dicintainya. Contohnya: Partai Bonaparte dan Partal de Gaulles di Prancis. Kedua partai tersebut dibentuk sebagai rasa hormat pada tokoh Prancis yakni Napoleon Bonaparte dan Jenderal de Gaulle.

Partai Kepentingan
Partai kepentingan adalah partai yang dibentuk oleh sekelompok orang untuk memperjuangkan kepentingan anggotanya. Contohnya: Partai Buruh dan Partai Tani.

Partai Ideologi
Partai ideologi adalah partai yang dibentuk oleh sekelompok orang berdasarkan cita-cita politik dan persamaan agama. Contohnya Partai Komunis, Partai Sarekat Islam, Partai Kristen Demokrat dan lain sebagainya.

Berdasarkan Sikap Menghadapi Kondisi Politik dalam Negara

Berdasarkan sikap untuk menghadapi konndisi politik dalam negara, partai politik dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya:

Partai Radikal
Partai radikal adalah partai yang dibentuk oleh sekelompok orang yang tidak puas dengan keadaan politik/pemerintahan yang saat ini sedang berlangsung. Partai ini dibentuk dengan tujuan untuk mengadakan perubahan secara cepat, total dan mendasar.

Partai Progresif
Partai progresif ini sama halnya dengan partai radikal namun partai politik ini dibentuk dengan tujuan ingin mengadakan perubahan secara bertahap.

Partai Reaksioner
Sama dengan partai politik radikal dan proresif, partai politik ini tidak puas dengan keadaan sisitem politik atau pemerinah yang sedang berlangsung dengan tujuan ingin mengembalikan sistem yang berlaku sebelumnya.

Partai Konservatif
Partai konservatif adalah partai yang dibentuk oleh sekelompok orang yang cukup merasa puas dengan sistem politik/pemerintahan yang sedang berlangsung dan ingin tetap mempertahankannya.

Berdasarkan Komposisi dan Fungsi Keanggotaannya

Partai Masa
Partai masa adalah partai politik yang keunggulannya didasarkan pada jumlah anggotanya. Pendukung partai massa ini biasanya terdiri atas berbagai aliran politik dalam masyarakat yang bersepakat untuk bersama-sama memperjuangkan programnya.

Partai Kader
Partai kader adalah partai yang mengutamakan ketaatan, disiplin serta idealiatas yang tinggi pada anggotanya. Untuk menjadi anggota partai seseorang harus melalui seleksi ketat dan mengikuti program kaderisasi secara bertahap hingga menjadi anggota yang benar-benar berkualitas. Bagi calon anggota atau anggota yang tidak disiplin pada aturan partai dapat dipecat tanpa kompromi.

Demikian penjelasan  tentang Pengertian Partai Politik, Ciri, Tujuan, Fungsi, Macam dan Contoh Partai Politik Lengkap .  Semoga bermanfaat dan sampai jumpa pada postingan selanjutnya.