Pengertian Lembaga Keluarga : Ciri, Peran, Tujuan, Fungsi Tahapan dan Contohnya Lengkap

Posted on

Pengertian Lembaga Keluarga : Ciri, Peran, Tujuan, Fungsi Tahapan dan Contohnya Lengkap – Keluarga adalah satuan masyarakat terkecil yang memiliki struktur yang khas, yang diikat oleh aturan yang ada dalam masyarakat pada lingkungan masyarakat pada umumnya. Idealnya keluarga di bentuk melalui perkawinan dan akan memberikan fungsi pada anggota keluarganya masing-masing.

Dalam keluarga akan terbentuk suatu tingkat sepanjang hidup individu atau stages a long the life cycle, yaitu masa perkembangan individu sejak masa bayi, masa penyapihan, masa kanak-kanak, masa pubertas, masa setelah menikah, masa hamil, masa tua dan tingkat seterusnya. Perkembangan kehidupan tersebut bisa terjadi dalam kehidupan keluarga umum.

Pada setiap masa perkembangan individu dalam keluarga, akan terjadi penanaman pengaruh dari lingkungan sosial tempat individu yang bersangkutan berada. Pengaruh tersebut secara langsung berasal dari orangtuanya melalui penanaman nilai-nilai budaya yang dianut atau pengaruh lingkungan pergaulan yang membentuk pribadi bersangkutan (sosialisasi).

Keluarga memiliki fungsi sosial majemuk bagi terciptanya kehidupan sosial dalam masyarakat. Dalam keluarga diatur hubungan antar anggota keluarga sehingga tiap anggota memiliki peran dan fungsi yang jelas. Untuk menjalankan peran dalam kehidupan sosial dan masyarakat, sebuah keluarga diperlukan sebuah lembaga. Apa itu lembaga keluarga? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian lembaga keluarga secara lengkap.

Contents hide

Pengertian Lembaga Keluarga

Secara umum, pengertian lembaga keluarga adalah salah satu dasar lembaga sosial yang merupakan satuan unit terkecil dan bersifat dasar bagi tercapainya kehidupan sosial masyarakat. Lembaga keluarga memiliki fungsi pokok dalam memenuhi kebutuhan biologis, emosional, sosial ekonomi dan pendidikan.

Definisi lembaga keluarga adalah unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya. Dalam sebuah keluarga, diatur hubungan antar anggota keluarga sehingga setiap anggota keluarga mempunyai peran dan fungsi masing-masing. Terbentuknya sebuah keluarga berasal dari sebuah perkawinan yang sah menurut agama, adat, dan pemerintah.

Baca Juga : Lembaga Kemasyarakatan Desa

Pengertian Keluarga Menurut Para Ahli

BKKBN (Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional)

Pengertian keluarga menurut BKKBN adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami isteri atau suami isteri dan anak-anaknya atau ibu dan anak-anaknya.

Bailon dan Maglaya (1978)

Pengertian keluarga menurut Bailon dan Maglaya adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Salin berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.

Wall (1986)

Pengertian keluarga menurut Wall adalah sebagai dua atau lebih, yang disatukan oleh ikatan emosional dan kebersamaan, serta mengidentifikasikan diri mereka sebagai bagian dari keluarga.

Duvall dan Logan (1986)

Pengertian keluarga menurut Duvall dan Logan adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional dan sosial tiap anggotanya.

UU No. 10 Tahun 1992

Pengertian keluarga menurut UU. No. 10 Tahun 1992 adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari suami-istri atau suami-istri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya.

Sayekti (1994)

Pengertian keluarga menurut Sayekti adalah suatu ikatan atau persekutuan atas dasar perkawinan anta orang dewasa yang berlainan jenis yang hidup bersama atau seorang laki-laki atau perempuan yang sudah sendirian dengan atau tanpa anak baik anak sendiri atau adopsi yang tinggal dalam sebuah rumah tangga.

Departemen Kesehatan RI (1998)

Pengertian keluarga menurut Departemen Kesehatan RI adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Friedman (1998)

Pengertian keluarga menurut Friedman adalah sebagai suatu sumber sistem sosial.

Salvicion Dan Celis (1998)

Pengertian keluarga menurut Salvicion dan Celis adalah kumpulan dua orang atau lebih yang hidup bersama dengan keterikatan aturan dan emosional dan setiap individu memiliki peran masing-masing.

Baca Juga : Lembaga Agama

Effendy (2005)

Pengertian keluarga menurut Effendy adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

UU. No. 52 Tahun 2009

Pengertian keluarga menurut UU. No. 52 Tahun 2009 Bab 1 Pasal 1 ayat 6 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri atas suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dengan anak (duda) atau ibu dengan anaknya (janda).

Padila (2012)

pengertian keluarga menurut Padila adalah Keluarga berasal dari bahasa sanksekerta kulu dan warga atau kuluwarga yang artinya anggota kelompok kerabat.

Gillis

Pengertian keluarga menurut Gillis adalah sebagaimana sebuah kesatuan yang kompleks dengan atribut yang dimiliki tetapi terdiri dari beberapa komponen yang masing-masing mempunyai sebagaimana individu.

Wikipedia

Pengertian keluarga menurut Wikipedia adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Pengertian keluarga menurut KBBI adalah ibu dan bapak beserta anak-anaknya.

Spradley dan Allender

Pengertian keluarga menurut Spradley dan Allender adalah satu atau lebih yang tinggal bersama, sehingga mempunyai ikatan emosional dan mengembangkan dalam interelasi sosial, peran dan tugas.

Raisner

Pengertian keluarga menurut Raisner adalah sebuah kelompok yang terdiri dua orang atau lebih masing-masing mempunyai hubungan kekerabatan yang terdiri dari bapak, ibu, kakak, dan nenek.

Sigmund Freud

Pengertian keluarga menurut Sigmund Freud adalah pada dasarnya keluarga terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Keluarga adalah manifestasi dari pada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami istri.

Baca Juga : Lembaga Pengendalian Sosial

Ciri-Ciri Lembaga Keluarga

Berikut ini ciri ciri atau karakteristik lembaga keluarga diantaranya yaitu:

  • Merupakan sebuah unit sosial yang terbentuk atas adanya hubungan darah, ikatan perkawinan dan adopsi.
  • Merupakan suatu lingkup yang terdiri dari anggota keluarga yang hidup dalam satu atap atau rumah tangga.
  • Merupakan satuan sosial yang berkomunikasi dan berinteraksi untuk menciptakan masing-masing peran keluarga.

Menurut Burges dan Locke, ciri ciri lembaga keluarga diantaranya yaitu:

  • Keluarga merupakan unit sosial yang disatukan oleh ikatan perkawinan,darah atau adopsi.
  • Anggota keluarga hidup dalam satu atap yang merupakan rumah tangga (Household)
  • Merupakan satuan sosial yang berinteraksi dan berkomunikasi sehingga lahirlah peran sosial di keluarga tersebut. Menjadi pemelihara kebudayaan bersama.

Keberhasilan dan kegagalan yang diterima oleh seorang anak dalam menjalani kehidupan tergantung pada seberapa besar peran keluarga menanamkan nilai-nilai norma dan kepribadian dalam kehidupan. Karena keluarga bukan hanya terbentuk sekedar wadah atau tempat berkumpulnya ayah, ibu dan anak. Tetapi berkenaan dengan pembentukan warga negara yang baik, serta keluarga memiliki peran sebagai wahana sebagai pembentuk moral serta kepribadian.

Peranan Lembaga Keluarga

Peranan lembaga keluarga diantaranya yaitu:

  • Sebagai pelindung bagi pribadi yang menjadi anggota, dimana ketentraman dan ketertiban diperoleh dalam wadah tertentu.
  • Sebagai unit sosial ekonomis yang secara materiil memenuhi kebutuhan hidup anggota-anggotanya.
  • Untuk menumbuhkan dasar bagi kaidah-kaidah pergaulan hidup.
  • Sebagai wadah dimana manusia mengalami suatu proses dimana manusia mempelajari dan mematuhi sebuah kaidah dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.

Intinya, sebuah keluarga berperan penting dalam perkembangan kepribadian seseorang. Gangguan pada pertumbuhan kepribadian seseorang mungkin dikarenakan kehidupan keluarga secara fisik maupun mental. Di Indonesia peranan keluarga semakin penting terutama di kota-kota.

Baca Juga : Lembaga Ekonomi

Tujuan Lembaga Keluarga

Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, tujuan didirikan atau dibentuknya keluarga diantaranya yaitu:

  • Mendirikan syariat Allah dalam segala permasalahan rumah tangga;
  • Mewujudkan ketentraman dan ketenangan psikologis;
  • Mewujudkan Sunnah Rasulullah saw. dengan melahirkan anak-anak saleh sehingga umat manusia merasa bangga dengan kehadiran kita;
  • Memenuhi kebutuhan cinta kasih anak-anak;
  • Menjaga fitrah anak agar anak tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan.

Fungsi Lembaga Keluarga

Fungsi didirikannya suatu lembaga keluarga yaitu:

Fungsi Biologis

Fungsi biologis dalam suatu keluarga berfungsi untuk meneruskan keturunan dan membesarkan anak-anak yang lahir dalam sebuah keluarga. Fungsi biologis merupakan suatu kebutuhan dasar manusia untuk dapat hidup berpasangan dan memiliki keturunan.

Fungsi Proteksi

Fungsi proteksi dalam keluarga yaitu sebagai perlindungan terhadap para anggota keluarga, baik dalam perlindungan secara emosional maupun fisik. Karena peran keluarga adalah memberikan rasa aman dan tentram kepada para anggota keluarga supaya hubungan dalam keluarga dapat berlangsung secara harmonis.

Fungsi Ekonomi

Dalam sebuah kehidupan tidak akan lepas dari kegiatan perekonomian untuk mendukung kehidupan sehari-hari. Dalam sebuah keluarga peran ayah dalam sebuah keluarga adalah sebagai kepala keluarga yang pada umumnya menjadi tulang punggung untuk mencari nafkah utama dalam keluarga. Dengan begitu pengelolaan keuangan efisien dalam keluarga akan menimbulkan kerja sama baik antara ibu dan ayah agar sistem ekonomi dalan keluarga menjadi kokoh.

Fungsi Sosial

Keluarga merupakan sistem yang menyelenggarakan sosialisasi terhadap calon-calon warga masyarakat baru. Seseorang yang dilahirkan di suatu keluarga akan melalui suatu proses penyerapan unsur-unsur budaya yang mengatur masyarakat bersangkutan. Calon warga masyarakat baru dipersiapkan oleh orangtuanya, kemudian oleh orang lain dan lembaga pendidikan sekolah, untuk dapat menjalankan peranan dalam kehidupan bermasyarakat, di bidang ekonomi, agama, atau politik sesuai dengan kebutuhan setiap anggota masyarakat. Keluarga merupakan tempat awal terbinanya sosialisasi bagi seseorang.

Fungsi Pendidikan

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama kali diterima dan diserap bagi anak. Orang tua memiliki peran yang penting dalam memberikan pendidikan dalam keluarga untuk anak-anaknya.

Fungsi Afeksi

Fungsi afeksi ini dapat berupa tatapan mata, ucapan-ucapan mesra, sentuhan-sentuhan halus, yang semuanya akan merangsang anak dalam membentuk kepribadiannya. Dengan demikian, fungsi afeksi harus dimulai dari lingkungan keluarga karena orangtua langsung berhubungan terus-menerus dengan anaknya sehingga anak akan menerima komunikasi dari orangtuanya dan merasakan adanya rangsangan rasa kasih sayang yang mereka perlukan.

Baca Juga : Lembaga Politik

Fungsi Pengawasan Sosial

Keluarga memiliki fungsi sebagai pengawas dan pengontrol aktivitas sosial bagi para anggotanya. Setiap keterlibatan dari anggota keluarga dalam setiap aktivitas sosial atau bermasyarakat di kendalikan oleh keluarga.

Fungsi Pemeliharaan

Setiap keluarga memiliki tanggung jawab untuk memelihara keluarganya. Maksud dari kata memelihara yaitu berlaku dalam hal menjaga kesehatan, makanan, berpakaian, dan tempat tinggal.

Fungsi Penentu Status

Kebanyakan masyarakat menganggap bahwa status sosial diperoleh melalui garis keturunan maupun keluarga. Dari asumsi itulah peran keluarga akan menentukan keutuhan dan keharmonisan dalam keluarga.

Fungsi Keagamaan

Fungsi keagamaan dalam keluarga merupakan cara untuk menanamkan nilai keagamaan bagi para anggota keluarganya, terutama pada anak-anak. Karena anak pertama kali belajar melalui keluarganya.

Fungsi Rekreatif

Fungsi rekreatif dalam lembaga keluarga merupakan rasa ketenangan dan ketentraman yang dapat diberikan oleh suatu lembaga keluarga kepada anggotanya.

Tahap-Tahap Perkembangan Keluarga

Secara umum, tahapan perkembangan keluarga terdiri dari:

Tahap Persiapan (Pre-Nuptual)

Tahap ini ditandai dengan proses pengenalan secara terencana dan intensif antara pria dan wanita, kemudian disusul dengan kesepakatan antara kedua belah pihak untuk membangun sebuah keluarga dalam ikatan perkawinan. Selain itu, tahap ini juga ditandai dengan proses peminangan dan pertunangan.

Tahap Perkawinan (Nuptual Stage)

Tahap perkawinan adalah awal perjalanan dari keluarga yang ditandai dengan peristiwa akad nikah yang dilaksanakan berdasarkan atas hukum agama dan hukum negara yang dilanjutkan dengan pesta perkawinan yang biasanya diselenggarakan berdasarkan adat istiadat tertentu. Pada tahap ini, keluarga baru mulai meneguhkan pendirian dan sikap sebuah keluarga yang akan diarungi bersama.

Tahap Pemeliharaan Anak (Child Rearing Stage)

Tahap ini terjadi setelah beberapa tahun dari usia perkawinan dan keluarga tersebut dikaruniai anak. Anak merupakan hasil cinta kasih yang dikembangkan dalam kehidupan keluarga. Kemudian, keluarga bertanggung jawab untuk merawat, membesarkan, dan mendidik anak-anak yang dilahirkan hingga mencapai jenjang kedewasaan.

Tahap Keluarga Dewasa (Maturity Stage)

Tahap ini ditandai dengan pencapaian kedewasaan oleh anak-anak yang dilahirkan dalam sebuah keluarga, dalam arti anak-anak telah mampu berdiri sendiri, terlepas dari ketergantungan dengan orang tua mereka.

Baca Juga : Lembaga Keuangan di Indonesia

Contoh Lembaga Keluarga

Berikut ini beberapa contoh lembaga keluarga di Indonesia, diantaranya yaitu:

Kantor Urusan Agama (KUA)

KUA dikenal sebagai lembaga yang berperan penting dalam momen pernikahan, dengan kata lain untuk membangun sebuah keluarga, dimulai dengan mengurusnya di lembaga ini. Selain itu tugas dan fungsi lain KUA, diantaranya yaitu:

  • Untuk menyelenggarakan statistik dokumentasi.
  • Untuk menyelenggarakan surat-menyurat, mengurus surat, kearsipan, pengetikan dan rumah tangga Kantor Urusan Agama.
  • Untuk melaksanakan pencatatan Nikah dan Rujuk bagi masyarakat setempat yang beragama Islam.
  • Untuk pembinaan masjid, ZIS, wakaf, baitul maal dan ibadah sosial, kependudukan.
  • Untuk pembinaan keluarga sakinah.

Pengadilan Agama

Pengadilan Agama bertugas dan berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah wakaf, zakat, infaq, shadaqah, ekonomi syariah; untuk memberikan keterangan, pertimbangan dan nasehat hukum. Fungsi pengadilan agama diantaranya untuk menyelesaikan persoalan terkait keluarga dalam jalur hukum, misalnya seperti perceraian.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

BKKBN memiliki kewenangan dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan program keluarga berencana. Fungsi BKKBN yaitu sebagai wadah untuk melakukan pembinaan, pembimbingan, dan memfasilitasi pengendalian penduduk dan penyelenggaraan fungsi-fungsi keluarga berencana.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA)

Pembentukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ditujukan sebagai salah satu upaya masyarakat dalam melaksanakan sebagian tugas dan peran pemerintah untuk turut serta melaksanakan suatu pemenuhan hak-hak anak dalam rangka perlindungan anak. Fungsi lembaga perlindungan anak yaitu untuk bisa berkoordinasi dan bekerja sama dalam penanganan kasus anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah lembaga independen yang memiliki kedudukan yang setara dengan komisi negara. Tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Fungsi KPAI yaitu untuk mencermati permasalahan yang dialami oleh setiap anak yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Kita Sayang Remaja (KISARA)

KISARA adalah sebuah komunitas yang terdiri dari relawan remaja dan peduli terhadap remaja. KISARA menggunakan metode pendampingan remaja untuk memberi sebuah informasi dan konseling remaja. Fungsi KISARA yaitu untuk meningkatkan partisipasi remaja dan pemberdayaan remaja untuk terlibat bersama menghadapi berbagai problema remaja seperti permasalahan kesehatan reproduksi dan seksualitas.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB)

Fungsi DP3AKB diantaranya yaitu untuk membantu Gubernur dalam merumuskan kebijakan teknis di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana, mengkoordinasikan, membina, mengendalikan, memfasilitasi, dan menyelenggarakan urusan pemerintah Daerah Provinsi di bidang pemberdayaan perempuan.

Baca Juga : Lembaga Keuangan Bukan Bank

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A)

Fungsi BP3A diantaranya yaitu:

  • Untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
  • Untuk mewujudkan keterlibatan perempuan dalam jabatan publik.
  • Untuk menurunkan tindak kekerasan dalam suatu rumah tangga.
  • Untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak.
  • Untuk meningkatkan jaringan kelembagaan dan pengurusan gender dan anak.
  • Untuk meningkatkan taraf hidup dan pendapatan perempuan dalam rangka ikut menunjang ekonomi keluarga.
  • Untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan di pedesaan.

Yayasan Pelayanan Anak dan Keluarga (LAYAK)

LAYAK adalah sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang pelayanan anak dan keluarga. Pemecahan masalah sosial dan pemberdayaan masyarakat tersebut seperti HIV AIDS, low vision, anak jalanan, kesejahteraan anak, pendidikan keluarga, korban tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.

Lembaga Konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3)

Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) merupakan suatu media konsultasi bagi individu maupun keluarga yang mengalami suatu masalah sosial secara psikologis dalam keluarga, kemudian gangguan dalam melaksanakan peran dan fungsinya sebagai individu.

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)

Posyandu berperan sebagai pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan.

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Kelompok PKK menjadi salah satu contoh lembaga non-formal yang membawa fungsi serta peran anggota keluarga di lingkungan eksternal. Fungsi PKK yaitu sebagai wadah program-program pembinaan supaya membentuk keluarga yang sejahtera.

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)

PKBI dikukuhkan sebagai organisasi non pemerintah/LSM atau lembaga swadaya masyarakat oleh Departemen Kehakiman RI pada tanggal 22 Juni 1967. Fungsi PKBI yaitu sebagai wadah berkumpulnya keluarga berencana.

Karang Taruna

Karang Taruna adalah wadah dalam pengembangan generasi muda untuk bisa berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat. Fungsi karang taruna yaitu sebagai wadah para remaja dalam menyalurkan aspirasi serta gagasannya dalam bentuk aktivitas yang sifatnya positif dan membangun karakter.

Focus On The Family Indonesia (FOFI)

Focus on the Family Indonesia (FOFI) adalah LSM yang berfungsi untuk memulihkan dan memberdayakan keluarga di Indonesia dengan memberikan nilai positif bagi kehidupan keluarga, mengembalikan nilai budaya keluarga yang banyak hilang dan melengkapi sebanyak mungkin keluarga di seluruh Indonesia.

Demikian artikel pembahasan tentang pengertian lembaga keluarga, ciri, peran, tujuan, fungsi dan contohnya secara lengkap, semoga bermanfaat.