Pengertian Pasar Modal : Sejarah, Peran, Manfaat, Fungsi, Jenis dan Instrumen Pasar Modal (Capital Market)

Posted on

Pasar Modal (Capital Market) – Apa yang dimaksud dengan pasar modal? Apa yang dimaksud dengan pasar modal dan fungsinya? Apa yang dimaksud dengan pasar modal dan reksadana? Apa fungsi dari pasar modal? Jelaskan apa yang dimaksud dengan pasar modal dan contohnya? Apa tujuan dari pasar modal? Sebutkan instrumen dalam pasar modal!

Baca Juga : Pengertian Struktur Modal

Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian pasar modal menurut para ahli, sejarah, manfaat, fungsi, jenis dan instrumen pasar modal secara lengkap.

Pengertian Pasar Modal

Pasar modal (capital market) adalah jenis pasar untuk beragam instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan baik dalam bentuk utang, saham atau ekuitas, instrumen derivatif ataupun instrumen lainnya.

Pengertian Pasar Modal Menurut Para Ahli

UU No. 8 tahun 1995 Tentang Pasar Modal Pasal 1 butir 13

Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan potensi yang berkaitan dengan efek.

Suad Husnan (2001)

Pasar modal adalah pasar untuk instrumen keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.

Eduardus Tandelilin (2001)

Terdapat 3 definisi pasar modal, diantaranya:

  1. Pasar modal dalam arti luas adalah sistem keuangan yang terorganisir, termasuk bank-bank komersial dan semua perantara dibidang keuangan, serta surat berharga.
  2. Pasar modal dalam arti menengah adalah semua pasar yang terorganisasi dan lembaga yang memperdagangkan warkat kredit (biasanya yang berjangka waktu lebih dari satu tahun) termasuk saham, obligasi, pinjaman berjangka hipotek, dan tabungan serta deposito berjangka.
  3. Pasar modal dalam arti sempit adalah tempat pasar terorganisasi yang memperdagangkan saham dan obligasi dengan memakai jasa dari makelar, komisioner dan para underwriter (penjamin).

Husnan (2003:3)

Pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri. Baik itu diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.

Baca Juga : Pengertian Intellectual Capital

Darmadji dan Fakhruddin (2006:1)

Pasar modal adalah sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah) dan sarana bagi kegiatan berinvestasi.

Sunariyah (2006:4)

Pasar Modal adalah suatu pasar (tempat berupa gedung) yang di siapkan guna memperdagangkan saham, obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek.

Situmorang (2008:3)

Pasar modal adalah perdagangan instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang, baik dalam bentuk modal sendiri (stocks) maupun utang (bonds), baik yang diterbitkan oleh pemerintah maupun oleh perusahaan swasta.

Fahmi & Hadi (2009:41)

Pasar modal adalah tempat berbagai pihak, khususnya perusahaan menjual saham (stock) dan obligasi (bond) dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau memperkuat modal perusahaan.

Martalena dan Malinda (2011:2)

Pasar Modal adalah pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuisi (saham), reksadana, instrument derivatif maupun instrument lainnya.

Irham (2011:34)

Pasar Modal adalah sebuah pasar tempat dana-dana modal seperti ekuitas dan utang diperdagangkan.

Widoatmodjo (2012:15)

Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.

Sejarah Berdirinya Pasar Modal di Indonesia

Kegiatan jual beli saham maupun obligasi terjadi sejak abad ke-19. Dalam buku Effectengids menyatakan bahwa jual beli efek sudah berlangsung sejak tahun 1880. Pada 14 Desember 1992, Amserdamse Effectenbueurs membuka cabang bursa efek untuk pertama kalinya di Indonesia di Batavia (Jakarta). Awalnya pemerintahan belanda mendirikan bursa efek di Batavia pada awal abad 19 karena bermaksud membuka perkebunan secara besar-besaran.

Agar proses pembukaan perkebunan tersebut berjalan dengan baik, tentu saja pemerintah kolonial Belanda memerlukan modal dan salah satu sumber modal tersebut berasal dari tabungan orang Eropa juga Belanda yang berpenghasilan diatas rata-rata.

Untuk itu, pada 14 Desember 1912 Asosiasi Perdagangan Efek (Vereniging voor dee Effectenhandel) resmi didirikan di Batavia (Jakarta) dengan efek yang diperjualbelikan berupa saham dan obligasi.

Peran Pasar Modal

Peran pasar modal terhadap perekonomian nasional, diantaranya yaitu:

  • Sebagai intermediasi atau lembaga perantara keuangan selain bank.
  • Memungkinkan investor ikut serta dalam kegiatan bisnis yang menguntungkan atau investasi.
  • Memungkinkan kegiatan bisnis memperoleh dana dari pihak luar dalam rangka perluasan usaha atau ekspansi.
  • Memungkinkan kegiatan bisnis untuk memisahkan operasi bisnis dan ekonomi dari kegiatan keuangan .
  • Memungkinkan pemegang surat berharga mendapatkan likuiditas dengan menjual surat berharga yang dimiliki pada pihak lain.

Baca Juga : Pengertian Modal Kerja

Manfaat Pasar Modal

Manfaat pasar modal menurut Tjiptono (2006), diantaranya:

  • Sebagai alokasi sumber dana secara optimal
  • Memberikan wahana investasi bagi inverstor dan memungkinkan upaya diversifikasi
  • Menyediakan indikator utama bagi tren perekonomian negara.
  • Alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan risiko dapat diperhitungkan melalui keterbukaan, likuiditas dan diservikasi investasi.

Fungsi Pasar Modal

Menurut Tandelilin (2001:13), ada 2 fungsi utama dari pasar modal diantaranya:

  • Lembaga perantara yang menunjukkan peran penting dalam menunjang perekonomian karena pasar modal bisa menghubungkan pihak yang memerlukan dana dengan pihak yang memiliki dana lebih.
  • Mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien karena dengan adanya pasar modal maka investor bisa memilih alternatif investasi yang memberikan return yang optimal.

Sedangkan menurut Sunariyah (2006:7), fungsi pasar modal di suatu negara adalah:

  • Sebagai fasilitas melakukan interaksi antara pembeli dan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang akan diperjual belikan.
  • Memberikan kesempatan pada investor untuk menentukan hasil yang diharapkan.
  • Memberi kesempatan pada investor untuk menjual kembali saham atau surat berharga lainnya yang dimilikinya.
  • Memberi kesempatan pada masyarakat untuk ikut serta dalam perkembangan perekonomian.
  • Mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga.

Fungsi pasar modal menurut Rusdin (2008:2-3), diantaranya yaitu:

  • Sebagai wahana pengalokasian dana secara efisien.
  • Sebagai alternatif investasi.
  • Memungkinkan investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik.
  • Pelaksanaan manajemen perusahaan secara profesional dan transparan
  • Peningkatan aktivitas ekonomi nasional.

Jenis Pasar Modal

Menurut Sunariyah (2011:12), macam macam pasar modal terbagi menjadi:

Pasar Perdana (Primary Market)

Pasar perdana alah jenis pasar modal dengan penawaran saham oleh emiten dilakukan sebelum diperdagangkan di pasar sekunder.

Baca Juga : Pengertian Saham

Pasar Sekunder (Secondary Market)

Pasar sekunder adalah jenis pasar modal dengan perdagangan saham telah melewati masa penawaran di pasar perdana. Saham pada pasar sekunder telah terjual setelah penjualan di pasar perdana.

Pasar Ketiga (Third Market)

Pasar ketiga adalah jenis pasar modal sebagai tempat perdagangan saham di luar bursa. Umumnya dikoordinir oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek dan diawasi juga dibina oleh lembaga keuangan.

Pasar Keempat (Fourth Market)

Pasar keempat adalah jenis pasar modal dengan bentuk perdagangan efek antar pemegang saham atau proses pemindahan saham antar pemegang saham yang umumnya dalam nominal yang besar.

Instrumen Pasar Modal

Pengertian instrumen pasar modal adalah beragam efek atau surat berharga yang umumnya diperjualbelikan di pasar modal. Jenis instrumen pasar modal menurut Tandelilin (2001:18), diantaranya:

Saham

Saham merupakan surat tanda bukti kepemilikan atas aset perusahaan dan ini merupakan jenis sekuritas terpopuler di pasar modal. Dengan saham, inverstor akan mendapatkan deviden dan dapat memanfaatkan fluktuasi dana saham dengan menjual saham tersebut (capital gain).

Obligasi

Obligasi merupakan sertifikat kontrak antara investor dan perusahaan yang menyatakan bahwa investor sebagai pemegang obligasi sudah meminjamkan sejumlah uang pada emiten

Reksadana

Reksadana merupakan sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah dana pada perusahaan reksadana untuk dikelola manajer investasi profesional.

Instrumen Derivatif

Instrumen derivatif merupakan sekuritas turunan dari sekuritas lain. Yang termasuk dalam jenis instrumen derivatif diantaranya opsi, future, wara, dan right issue.

Baca Juga : Pengertian Joint Venture

Demikian artikel pembahasan tentang pengertian pasar modal menurut para ahli, sejarah, manfaat, fungsi, jenis dan instrumen pasar modal secara lengkap. Semoga bermanfaat