Pengertian Faktur : Ciri, Fungsi, Macam Jenis dan Contohnya Lengkap

Posted on

Pengertian Faktur : Ciri, Fungsi, Macam Jenis dan Contohnya Lengkap – Kalian mungkin sering mendengar istilah faktur, apa itu faktur? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian faktur, komponen, fungsi, jenis dan contohnya secara lengkap.

Pengertian Faktur

Pengertian faktur atau tagihan adalah sebuah perincian pengiriman barang yang mencatat daftar barang, harga dan hal-hal lain yang biasanya terkait dengan pembayaran. Setiap perusahaan memiliki bentuk faktur yang berbeda, sesuai kebutuhan masing-masing. Secara umum sebuah faktur merupakan suatu bukti surat dagang yang memuat rincian dari barang-barang yang dikirim kepada pihak tertentu.

Baca Juga : Contoh Bukti Transaksi

Secara umum, pengertian faktur adalah suatu dokumen komersial yang merinci transaksi antara pembeli dan penjual. Baik transaksi pembelian secara tunai maupun kredit, membutuhkan faktur.

Definisi faktur adalah suatu perhitungan penjualan kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli atau konsumen. Faktur juga bisa disebut dengan invoice dalam bahasa inggris yang merupakan tanda bukti yang menyatakan bahwa barang-barang yang telah tercantum di dalamnya telah diperjualbelikan. Di dalam surat ini berisi berbagai keterangan mengenai pemesan (seperti nama, alamat dan nomor pesanan), barang (seperti jumlah, jenis, model, dan lain sebagainya), biaya-biaya, harga dan yang lainnya.

Faktur bisa diartikan sebagai suatu perincian pengiriman barang yang mencatat daftar barang, harga, dan hal yang lain, yang biasanya terkait dengan pembayaran. Pada umumnya ketika terjadi kesepakatan mengenai harga suatu barang antara pihak konsumen dan penjual, maka akan dibuat faktur yang berfungsi sebagai tanda bukti. kan tetapi jika dalam perjanjian jual-beli tersebut pembayaran dilakukan secara bertahap atau kredit, maka sebelum pembayaran lunas yang diberikan adalah copy faktur baru setelah lunas akan diberikan faktur yang asli.

Lebih singkatnya, pengertian faktur adalah suatu dokumen dasar yang dipakai sebagai bukti tertulis atau pencatatan bagi perusahaan penjual dan pembeli. Sehingga nantinya, faktur dijadikan sebagai bukti transaksi penjualan.

Umumnya faktur dibuat 3 lembar yaitu satu lembar copy berwarna untuk pembeli yang telah melunasi pembayarannya, satu lembar copy berwarna untuk arsip bagian penjualan dan satu lembar copy berwarna lainnya untuk laporan bagian keuangan pada penjualan.

Baca Juga : Jenis Bukti Transaksi

Pengertian faktur menurut berbagai sumber, diantaranya yaitu:

  • Faktur adalah dokumen dasar yang digunakan sebagai bukti pencatatan oleh perusahaan penjual dan perusahaan pembeli. Faktur berisi sebuah bukti transaksi penjualan yang dilakukan dengan sistem kredit dan dibuat dalam rangkap tiga.
  • Faktur adalah dokumen atau berkas yang dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli yang didalamnya tercantum tanggal pengeluaran faktur, tanggal pengiriman barang oleh penjual, detail barang baik untuk berat, ukuran, harga, biaya, total yang harus dibayar oleh pembeli, syarat-syarat penyerahan barang, syarat terhadap pembayaran dan lain-lain.
  • Faktur adalah perhitungan sistem jual beli kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli yang dibuat rangkap tiga. Lembar pertama biasanya berwarna putih yang diserahkan kepada pembeli, lembar kedua disimpan oleh penjual setelah terjadi penandatangan oleh pembeli, dan lembar ketiga biasanya dibiarkan melekat di buku faktur yang bisa disebut “copy faktur penjualan”.
  • Faktur adalah dokumen yang digunakan sebagai pernyataan tagihan yang harus dibayar oleh konsumen atau pembeli. Secara umum faktur dapat disebut dengan bon/invoice.
  • Faktur adalah rincian pengiriman barang yang didalamnya terdapat daftar, harga dan hal lain yang terkait dengan pembayaran.
  • Faktur adalah rincian pengiriman barang yang terdapat daftar barang, harga barang dan hal lain yang terkait dengan pembayaran.

Fungsi Faktur

Faktur adalah perhitungan penjualan kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli. Secara umum, fungsi faktur yaitu dokumen yang merinci transaksi antara pembeli dan penjual. Selain itu, fungsi faktur yaitu:

Baca Juga : Jenis Surat Berharga

Fungsi Pengendalian Akuntansi

Fungsi pengendalian akuntansi ini tertera pada jumlah total yang tertera pada faktur, dimana jumlah total jatuh tempo ini bisa diakui menjadi hutang dagang untuk pembeli dan piutang dagang untuk penjual. Total jatuh tempo yang tercatat pada faktur tersebut bisa dimasukkan dalam laporan keuangan, dalam akun hutang dagang dan piutang dagang, utamanya saat transaksi dilakukan secara kredit. Penggunaan faktur mewakili keberadaan kredit, karena penjual sudah mengirim produk atau memberikan layanan tanpa menerima uang tunai di muka.

Fungsi Kontrol Internal

Faktur merupakan elemen penting dari pengendalian internal dalam akuntansi perusahaan. Komponen biaya pada faktur harus disetujui oleh orang dalam manajemen perusahaan yang bertanggung jawab terhadap masalah perpajakan. Fungsi internal lainnya terwujud dari pencocokan faktur dengan pesanan pembelian. Setelah merekonsiliasi informasi, pembayaran baru bisa dicairkan untuk transaksi yang disetujui. Bagian audit juga perlu memastikan faktur dimasukkan ke dalam periode akuntansi yang tepat ketika menguji pemotongan biaya.

Selain itu, fungsi faktur diantaranya yaitu:

  • Sebagai bukti tagihan untuk pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak atau jasa kena pajak.
  • Sebagai bukti pembayaran PPN yang dilakukan pembeli barang kena pajak atau jasa kepada pengusaha kena pajak.
  • Sebagai sarana kredit Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang telah membeli Barang Kena Pajak
    Bukti pungutan pajak seperti PPN/PPn BM terhadap Barang Kena Pajak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca juga :  Jenis Surat Niaga

Ciri Ciri Faktur

Seperti dokumen, faktur juga memiliki penanda yang menunjukan bahwa faktur adalah dokumen komersial yang sah. Berikut ini ciri atau karakteristik komponen faktur diantaranya yaitu:

  • Biasanya faktur memiliki pengidentifikasi unik yang disebut nomor faktur, yang berfungsi sebagai referensi internal dan eksternal.
  • Faktur berisi identitas penjual disertai informasi kontak penjual agar jika terjadi kesalahan dengan tagihan yang disampaikan, pihak pembeli langsung bisa menghubungi penjual atau layanan pelanggan melalui kontak yang tertera pada faktur.
  • Faktur mengurai terkait ketentuan pembayaran, serta informasi yang berkaitan dengan diskon, rincian pembayaran awal atau biaya keuangan yang dinilai untuk pembayaran yang terlambat.
  • Faktur menyajikan biaya unit suatu barang, total unit yang dibeli, pengiriman, penanganan, pengiriman dan biaya pajak terkait, serta menguraikan jumlah total yang terutang.
  • Faktur mencantumkan tanggal faktur, tanggal faktur adalah tanggal resmi dimana barang telah ditagih. Tanggal faktur memiliki informasi penting mengenai pembayaran, serta menunjukan durasi kredit dan tanggal jatuh tempo tagihan. Tanggal faktur ini sangat penting untuk entitas yang menawarkan kredit.

Macam Macam Faktur

Ada beberapa jenis faktur, berikut ini jenis jenis faktur menurut Fenoza diantaranya yaitu:

Faktur Biasa

Pengertian faktur biasa adalah faktur yang umum digunakan dalam transaksi yang akan bersifat sederhana dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam transaksi jual beli. Dimana faktur ini juga biasanya juga akan diberikan pada transaksi secara umum atau akan memiliki sistem yang sederhana.

Baca Juga : Pengertian Bea Materai

Faktur Proforma

Pengertian faktur proforma adalah jenis faktur yang bersifat sementara yang akan diberikan sebelum penyerahan barang secara keseluruhan. Artinya, faktur ini akan digunakan sebagai faktur pengganti sementara yang dikarenakan barang yang akan diterima oleh konsumen akan dikirimkan dengan cara bertahap maupun terpisah.

Faktur ini diberikan karena pembeli akan membeli barang, tetapi barang belum bisa diterima secara utuh maupun keseluruhan.namun Apabila seluruh barang yang dipesan telah diterima secara utuh, maka faktur proforma ini akan dapat diganti dengan faktur utuh ataupun faktur biasa.

Faktur Konsuler

Pengertian faktur konsuler adalah faktur yang dapat dibuat khusus untuk melakukan perdagangan luar negeri maupun ekspor impor. Jenis faktur ini, harus akan mendapatkan legalisasi oleh perwakilan negara tujuan pengimpor, yaitu atase perdagangan, kantor konsuler, atau kedutaan besar negara pengimpor yang akan berkedudukan di negara pengekspor.

Secara umum, jenis faktur tersebut dibuat dalam format hardcopy, disertai dengan beberapa salinan sehingga baik pembeli dan penjual masing-masing memiliki catatan transaksi yang bisa digunakan sebagai pencatatan. Namun saat ini, ada banyak digunakan faktur elektronik (e-Faktur).

Faktur Elektronik (e-Faktur)

Faktur elektronik adalah bentuk tagihan elektronik untuk menghasilkan, menyimpan, dan memantau dokumen transaksional antara pihak-pihak dan memastikan ketentuan perjanjian mereka terpenuhi. Dokumen elektronik ini bisa meliputi faktur dan kuitansi, pesanan pembelian, catatan debit dan kredit, ketentuan dan instruksi pembayaran, dan slip pengiriman uang. Biasanya faktur digital dikirim melalui email, halaman web atau aplikasi. Keuntungan penggunaan faktur elektronik atau faktur digital adalah ketahanannya terhadap kerusakan fisik, kemudahan mencari dan menyortir nama, istilah, atau tanggal tertentu. Selain itu, faktur elektronik juga mampu meningkatkan kemampuan audit, kemampuan untuk mencetak atau mereproduksi sesuai permintaan, kemampuan untuk pengumpulan data dan intelijen bisnis, serta pengurangan penggunaan.

Baca Juga : Pengertian Inkaso

Contoh Faktur

Berikut beberapa contoh faktur:

Contoh Faktur Pembelian

Contoh Faktur Penjualan

Baca Juga : Pengertian Wesel

Contoh Faktur Tagihan

Demikian pembahasan tentang pengertian faktur, komponen, fungsi, jenis dan contohnya secara lengkap. Semoga bermanfaat