Keteraturan Sosial – Faktor Pendorong Dan Penghambat Keteraturan Sosial

Posted on

Keteraturan sosial baru bisa tercipta apabila terdapat unsur-unsur tertib sosial, order, keajegan dan pola. Faktor-faktor yang mendorong dan menghambat pola keteraturan sosial.
Faktor pendorong keteraturan sosial antara lain kerja sama dan akomodasi, sedang faktor penghambatnya antaralain:  persaingan, kontravensi, konflik. Kita uraikan penjelasannya dibawah ini.

faktor pendorong

Faktor Pendorong Keteraturan Sosial

Kerja Sama (Cooperation)

Kerja sama merupakan bentuk utama dari proses interaksi sosial, karena pada dasarnya interaksi sosial yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang bertujuan untuk memenuhi kepentingan atau kebutuhan bersama.
Mulai dari kehidupan dalam keluarga, antarkeluarga dalam kesatuan kerabat luas, kehidupan antartetangga sampai dalam kehidupan masyarakat luas, manusia sudah disosialisasikan untuk saling kerja sama, saling membantu, tolong menolong, agar kepentingan atau kebutuhan bersama dapat dicapai secara berdaya guna dan berhasil guna. Hal itu berarti bahwa perolehan kepentingan atau kebutuhan hidup akan lebih mudah dicapai melalui proses kerja sama, dibandingkan kerja sendiri-sendiri.

Kerja sama dapat dibedakan lagi menjadi:

  1. kerja sama spontan (spontaneous cooperation) yaitu kerja sama yang timbul secara serta-merta atau spontan,
  2. kerja sama langsung (directed cooperation) yaitu : kerja sama yang terjadi karena adanya perintah atasan atau penguasa,
  3. kerja sama kontrak (contractual cooperation) yakni kerja sama yang berlangsung atas dasar ketentuan tertentu yang disetujui bersama untuk jangka waktu tertentu pula, dan
  4. kerja sama tradisional (traditional cooperation) yaitu kerja sama yang terbentuk karena adanya sistem tradisi yang kondusif untuk itu dan termasuk sebagai bagian atau unsur-unsur kerukunan dari sistem sosial.

Menurut James D. Thompson dan William J. Me Ewen, ada lima bentuk kerja sama bila ditinjau dari pelaksanaannya yaitu sebagai berikut.

  1. Kerukunan yang meliputi gotong-royong dan tolong-menolong.
  2. Bargaining, yaitu kerja sama yang dilaksanakan atas dasar perjanjian mengenai pertukaran barang- barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
  3. Kooptasi (cooptation), yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organi*sasi, untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
  4. Koalisi (coalition), yaitu kerja sama yang diiaksanakan oleh dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu, karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktur yang berbeda antara satu dengan yang lain, namun karena maksud utama adalah untuk mencapai tujuan bersama,- maka sifatnya menjadi kerja sama.
  5. Joint-venture (usaha patungan), yaitu kerja sama yang diiaksanakan karena adanya pengusahaan proyek-proyek tertentu.

Akomodasi (Accomodation)

Akomodasi mempunyai dua aspek pengertian berikut ini.
1. Upaya untuk mencapai penyelesaian dari suatu konflik atau pertikaian. Jadi, mengarah kepada prosesnya.
2. Keadaan atau kondisi selesainya suatu konflik atau pertikaian tersebut. Jadi, mengarah kepada suatu kondisi berakhirnya pertikaian.

Akomodasi didahului oleh adanya dua kelompok atau lebih yang sating bertikai. Masing-masing kelompok dengan kemauannya sendiri berusaha untuk berakomodasi menghilangkan gap atau barier yang menjadi pangkal pertentangan, sehingga konfliknya mereda. Sebagai hasil akhir dari kondisi akomodasi ini, idealnya akan terjadi asimilasi di antara kelompok-kelompok yang bertikai tadi. Hal semacam ini sering terjadi di antara partai politik yang berkoalisasi atau negara yang berserikat.

Akomodasi bertujuan untuk:
mengurangi perbedaan paham, pertentangan politik, atau permusuhan antarsuku atau antarnegara; mencegah terjadinya ledakan konflik yang mengarah pada benturan pola pikir atau benturan fisik; mengupayakan terjadinya akomodasi di antara masyarakat yang dipisahkan oleh sistem kelas atau kasta; dan
mengupayakan terjadinya proses pembauran atau asimilasi di antara kelompok kesukuan atau ras.

Faktor Penghambat Keteraturan Sosial

Keteraturan sosial dapat terhambat sebagai akibat dari adanya bentuk-bentuk interaksi sosial yang bersifat disosiatif, sehingga menimbulkan ketidakteraturan. Bentuk-bentuk interaksi sosial yang disosiatif itu meliputi:
a. persaingan,
b. kontravensi, dan
c. pertentangan atau konflik sosial.

Persaingan

Persaingan adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.

Kontravensi

Kontravensi adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang-terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok maupun terhadap unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian, tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.

Pertentangan atau Konflik Sosial

Pertentangan atau konflik sosial adalah proses sosial antarperorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut. Upaya untuk menghilangkan ganjalan tersebut dilakukan oleh masing-masing pihak melalui cara-cara yang tidak wajar, tidak konstitusional, sehingga menimbulkan adanya semacam pertikaian ke arah benturan fisik dan kepentingan yang saling menjatuhkan.

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Keteraturan Sosial – Faktor Pendorong Dan Penghambat Keteraturan Sosial. Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan sumber literatur untuk mengerjakan tugas. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya.


Baca postingan selanjutnya: