Pengertian Dan Macam-Macam Perilaku Menyimpang dan Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli

Posted on

Perilaku menyimpang merupakan hasil dari sosialisasi yang tidak sempurna karena mengadopsi sub-subbudaya yang menyimpang. Ketidaksempurnaan proses sosialisasi itu disebabkan juga oleh gagalnya individu atau kelompok untuk mengidentifikasi diri agar pola perilakunya sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma dan nilai sosial yang berkembang dan berlaku dalam masyarakatnya. Hal itu berarti pelanggaran terhadap norma, kaidah, dan tata nilai tersebut dapat dianggap sebagai perbuatan atau perilaku yang menyimpang. Contoh-contoh konkret tentang penyimpangan perilaku ini banyak kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Perarripokan penyalahgunaan narkotik, tawuran antarpelajar, pencurian, maupun pembunuhan merupakan beberapa contoh konkret dari perilaku menyimpang.

gambar-penyimpangan

Pengertian Perilaku Menyimpang dan Pengendalian Sosial

Menurut Robert M.Z. Lawang penyimpangan sebagai tindakan yang menyimpang dari norma- norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari pihak berwenang untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang atau abnormal tersebut.

Menurut pendapat James Vander Zandgn, penyimpangan merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi. Jadi, yang dimaksud dengan penyimpangan adalah perbuatan yang mengabaikan norma yang terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang tidak mematuhi patokan baku di dalam masyarakat.
Biasanya kita mengaitkan penyimpangan dengan istilah-istilah perilaku negatif seperti tindak pidana dan kebrutalan. Akan tetapi, orang yang bertindak terlalu jauh dari patokan umum masyarakat bisa juga disebut sebagai penyimpang. Anggota masyarakat yang melakukan penyimpangan terhadap norma yang berlaku akan mendapatkan sanksi baik secara hukum maupun sosial. Penyimpangan terhadap norma yang berlaku bisa dalam bentuk penyimpangan kecil maupun berskala besar. Apa pun bentuk penyimpangan itu,masyarakat tidak menghendaki dan membencinya bahkan akan memberikan sanksi bagi pelakunya.
Perilaku menyimpang atau tindakan-tindakan yang menyimpang batasannya ditentukan oleh norma- norma kemasyarakatan yang berlaku dalam suatu kebudayaan, jadi suatu tindakan yang mungkin pantas dan diterima dalam suatu situasi mungkin tidak pantas diterapkan dalam situasi lainnya. Anggapan tentang suatu perilaku yang menyimpang dapat berbeda-beda antara masyarakat yang satu dengan lainnya, artinya dalam suatu masyarakat ada perilaku atau perbuatan yang dianggap menyimpang, namun dalam masyarakat lain tidak dianggap menyimpang.

Melalui pengendalian sosial, nilai dan norma digunakan untuk mendidik, mengajak atau bahkan memaksa anggota masyarakat mematuhi aturan permainan dan mengatur hubungan antarpribadi dan antarkelompok.
Jika pengendalian sosial dapat dijalankan secara efektif, maka perilaku individu akan konsisten dengan tipe perilaku yang diharapkan.Jika anggota masyarakat atau individu-individu tidak berhasil berperilaku dengan sikap yang dapat diterima dalam situasi-situasi tertentu cenderung dianggap sebagai penyelewengan, jika dibiarkan akan mengganggu dan mengancam kehidupan masyarakat.

Menurut Berger, pengendalian sosial adalah cara yang dipergunakan masyarakat untuk menertibkan anggota yang membangkang, sedangkan menurut Roucek, pengendalian sosial adalah proses terencana maupun tidak tempat individu diajarkan, dibujuk ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup kelompok.

Dengan demikian tujuan pengendalian sosial adalah:

  • agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang berlaku baik dengan kesadaran sendiri maupun paksaan;
  • agar dapat terwujud keserasian dan ketenteraman dalam masyarakat;
  • bagi orang yang melakukan penyimpangan diusahakan agar kembali mematuhi norma- norma yang berlaku.

Macam-Macam Penyimpangan Perilaku

a. Tindakan Kriminal dan Kejahatan

Kriminalitas bukan bawaan sejak lahir bukan pula warisan biologis. Tindakan kriminal dapat dilakukan secara sadar melalui perencanaan dan ditujukan untuk maksud tertentu. Akan tetapi, ada pula yang dilakukan secara tidak sadar.
Dalam masyarakat modern, tindakan kriminalitas disebabkan adanya ambisi untuk memperoleh kepuasan material tanpa memperhitungkan kesesuaian antara keinginan diri dengan kemampuan yang dimilikinya.
Tindakan kriminal merupakan suatu bentuk penyimpangan terhadap nilai dan norma atau pelanggaran terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat. Kejahatan ini ada yang dilakukan terhadap manusia seperti pembunuhan dan penodongan. Perilaku kejahatan yang dilakukan terhadap negara dapat dilakukan secara individu maupun kelompok, misalnya pembunuhan terhadap kepala negara, melakukan kudeta, dan mengadakan kekacauan. Kejahatan terhadap negara bisa mengganggu stabilitas dan keamanan negara sehingga mengganggu ketenteraman masyarakat.

b. Kenakalan Anak (Juvenile Delinquency)

Masalah kenakalan anak sering menimbulkan kecemasan sosial karena dapat menimbulkan kemungkinan ’’gap generation” sebab anak yang diharapkan sebagai kader penerus bangsa tergelincir ke arah perilaku yang negatif.
Kenakalan (delinquency) menurut Prof. DR. Fuad Hasan adalah perbuatan anti-sosial yang dilakukan oleh anak/remaja yang bila dilakukan oleh orang dewasa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan. Pendapat lain menyatakan bahwa perbuatan delinquency adalah semua perbuatan penyelewengan norma-norma kelompok tertentu yang menimbulkan keonaran dalam masyarakat yang dilakukan oleh anak muda.

c. Penyimpangan Seksual

Penyimpangan seksual merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang dan melanggar norma-norma yang menjadi panutan dalam kehidupan masyarakat. Penyimpangan seksual meliputi homoseksual, lesbianisme, dan transeksual. Homoseksual merupakan perilaku seksual seseorang yang cenderung tertarik pada orang yang berjenis kelamin sama atau sejenis. Pria yang melakukan tindakan seksual demikian disebut homoseks, sedangkan lesbian adalah sebutan bagi wanita yang berbuat perilaku seksual seperti itu juga. Berbeda dengan homoseksual, transeksual merupakan perilaku seseorang yang cenderung mengubah karakteristik seksualnya. Hal ini menyangkut konflik batiniah mengenai identitas diri yang bertentangan dengan identitas sosial.

d. Alkoholisme

Alkohol dapat disebut sebagai racun protoplasmik yang mempunyai efek depresan pada sistem syaraf, sehingga orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan akan kehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.

e. Penyalahgunaan Narkotik

Penyalahgunaan narkotik dapat disebut sebagai penyimpangan perilaku karena melanggar norma hukum yang berlaku di masyarakat. Penggunaan obat-obatan jenis narkotik telah diatur dalam seperangkat peraturan yang sifatnya formal. Oleh sebab itu, penggunaan narkotika hanya dianggap sah apabila digunakan untuk kepentingan positif, seperti kepentingan medis (pengobatan) di bawah pengawasan ketat pihak berwenang seperti dokter.

f. Hubungan Seksual Sebelum Nikah

Dalam lingkungan masyarakat yang bernorma, hubungan seksual sebelum atau di luar nikah tidak dapat dibenarkan, khususnya norma agama, sosial maupun moral dan dianggap sebagai bentuk penyimpangan perilaku dalam kehidupan masyarakat. Hubungan seksual akan dianggap sah dan dibenarkan bila seseorang sudah resmi menikah. Jenis hubungan seksual semacam ini, antara lain pelacuran, kumpul kebo, dan perkosaan.

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pengertian Dan Macam-Macam Perilaku Menyimpang dan Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli. Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan sumber literatur untuk mengerjakan tugas. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya.


Baca postingan selanjutnya: