Pengertian Lembaga Politik, Ciri, Fungsi dan Contoh Lembaga Politik Lengkap

Posted on

Pengertian Lembaga Politik, Ciri Ciri Lembaga Politik, Fungsi & Peran Lembaga Politik dan Contoh Lembaga Politik Di Indonesia Lengkap – Kali ini kita akan membahas tentang pengertian lembaga politik secara umum, pengertian lembaga politik menurut para ahli, ciri ciri lembaga politik, fungsi dan peran lembaga politik serta contoh lembaga politik di Indonesia.

Pengertian Lembaga Politik

Lembaga Politik adalah kumpulan peraturan sosial yang dibentuk untuk mengatur kelompok orang yang berkuasa atau penguasa dengan kelompok orang yang dikuasai atau rakyat.

Lembaga Politik adalah berbagai kegiatan masyarakat dalam suatu wilayah negara yang menyangkut proses-proses penentuan dan pelaksanaan kehidupan bernegara.

Pengertian lain, Lembaga Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam suatu masyarakat yang nyata dalam proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam politik, lembaga politik menangani berbagai permasalahan di dalam adminsitrsi dan tata tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketenteraman masyarakat. Lembaga-lembaga politik yang ada di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Pengertian Lembaga Politik Menurut Para Ahli

Kornblum

Menurut Kornblum, Lembaga politik adalah seperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.

Surbakti

Menurut Surbakti, Lembaga politik adalah pranata yang memegang monopoloi penggunaan paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu.

Kamanto Soenarto

Menurut Kamanto soenarto, Lembaga politik adalah suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan danwewenang. Oleh karena itu, lembaga politik meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, keamanan dan pertahanan nasional, serta partai politik.

J.W.Schorel

Menurut J.W.Schorel, Lembaga politik adalah badan yang mengatur dan memelihara tata tertib dan untuk memilih pemimpin yang berwibawaan dan karismatik.

Ciri Ciri Lembaga Politik

Adapun ciri-ciri lembaga politik yaitu:

  • Adanya kelompok masyarakat yang mempunyai wilayah dan telah menempati wilayah tersebut dalam waktu yang lama. Selain itu, mereka juga mempunyai normadan nilai sosial yang sudah dipenuhi bersama.
  • Adanya perkumpulan politik yang dibentuk dengan sistem tertentu.
  • Sebagian individu yang merupakan penduduk wilayah tersebut diberiwewenang untuk melakukan tugas pemerintahan, baik dengan anjuran maupun pemaksaan.
  • Hak dan kewajiban yang dimiliki pemerintahan hanya berlaku dalam batas wilayah mereka saja.

Fungsi Lembaga Politik

Dalam masyarakat, lembaga politik dibentuk untuk memberikan aturan-aturan pada masyarakat agar menjadi warga negara yang baik. Berikut ini beberapa fungsi dan peran Lembaga Politik

  • Menjaga ketertiban masyarakat di dalam wilayah.
  • Menjaga keamanan masyarakat dari ancaman baik dari dalam dan luar negeri.
  • Melakukan berbagai usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Contoh Lembaga Politik

Berikut ini beberapa contoh lembaga politik yang ada di Indonesia, antara lain:

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR)
    Presiden an Wakil Presiden
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  • Dewan Pertimbangan Agung (DPA)
  • Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
  • Mahkamah Agung (MA)
  • Mahkaman Konstitusi (MK)
  • Komisi Yudisial (KY)
  • Dan Lain sebagainya

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pengertian Lembaga Politik, Ciri, Fungsi dan Contoh Lembaga Politik .  Semoga bermanfaat dan sampai jumpa pada postingan selanjutnya.