Perbandingan Konstitusi pada Negara Republik Indonesia dengan Negara Liberal dan Negara Komunis

Posted on

Konstitusi pada negara Republik Indonesia

Konsepsi konstitusi negara Republik Indonesia bersumber pada Undang-Undang Dasar 1945. Dalam arti luas, konstitusi Indonesia didasarkan pada Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

perbandingan konstitusi

Mekanisme konstitusional demokrasi Pancasila

Mekanisme pelaksanaan demokrasi Pancasila bersumber pada konstitusi atau Undang- Undang Dasar 1945. Dalam penyelenggaraan pemerintah negara, Indonesia menganut paham “Konstitusionalisme”. Hal ini dapat kita lihat pada Pembukaan UUD 1945”…. maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu undang-undang dasar…”

Lembaga-lembaga kenegaraan

Lembaga-lembaga kenegaraan sesuai dengan UUD 1945 (amandemen) adalah MajelislPermusyawaratan Rakyat (Pasal 2-3), Presiden (Pasal 4-16), Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 19-22B), Dewan Perwakilan Daerah (Pasal 22C dan 22D), Badan Pemeriksa Keuangan (Pasal 23E, 23F, dan 23G), Mahkamah Agung (Pasal 24 dan 24A), Mahkamah Konstitusi (Pasai 24 Ayat 2),.dan Komisi Yudisial (Pasal 24B). Masing-masing lembaga negara sesuai dengan UUD 1945 (amandemen) dapat dilihat pada penjelasan berikut ini.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Sesuai Pasal 2 Ayat 1 UUD 1945 MPR terdiri dari DPR dan DPD yang dipilih me- lalui Pemilu.
Kekuasaan MPR, antara lain:

  • Mengubah dan menetapkan UUD (Pasal 3 Ayat 1).
  • Melantik presiden dan wakil presiden (Pasal 3 Ayat 2).
  • Dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatan- nya menu.rut UUD (Pasal 3 Ayat 3)

Presiden

Penyelenggara kekuasaan pemerintahan negara tertinggi, yang dalam melakukan ke- wajibannya dibantu oleh satu orang wakil presiden (Pasal-4 Ayat 2 UUD 1945).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Menurut Pasal 19 Ayat 1 UUD 1945, DPR dipilih melalui Pemilu dan susunannya diatur dengan UU. (anggota DPR adalah sekaligus juga anggota MPR Pasal 2, DPR bersidang sedikitnya sekali dalam setahun Pasal 19 Ayat 3).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Sesuai Pasal 23E, 23F, dan 23G UUD 1945, BPK merupakan badan yang bertang- gung jawab memeriksa keuangan negara.

Mahkamah Agung (MA)

Dalam Pasal 24 dan 24A UUD 1945 disebutkan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan Iain-lain badan kehakiman menurut undang-undang (MA dan badan peradilan lainnya adalah pemegang kehakiman yang merdeka atau lepas dari pengaruh kekuasaan (pemerintah).
Pemegang kekuasaan yudikatif (mengadili pelanggar undang-undang). Dalam pa-sal 28-29 UU No. 14/1985.

Konstitusi pada negara liberal

Konsepsi pemikiran liberal (liberalisme) di negara-negara Barat (Eropa) muncul sebagai antiklimaks dari penguasa monarki absolut. Negara-negara ini menyuarakan kebebasan (liberte), persamaan (egalite), dan persaudaraan (fraternite). Dalam arti luas, liberalisme adalah “perjuangan menuju kebebasan”. Liberalisme politik dan rohaniah didasarkan pada keyakinan bahwa semua sumber kemajuan terletak dalam perkembangan kepribadian manusia yang bebas, di mana masyarakat dapat menarik keuntungan sepenuhnya dari daya cipta manusia.
Istilah “Liberalisme” baru digunakan pada abad ke-19. Bentuk negara yang diidamkan aliran liberalisme adalah demokrasi parlementer dengan persamaan hak bagi seluruh rakyat di depan hukum dan penghormatan terhadap apa yang disebut Hak Asasi Manusia Liberalisme meru-pakan hasil Revolusi Prancis, Revolusi Industri, dan Revolusi Amerika. Beberapa tokoh yang memperjuangkan liberalisme antara lain: John Locke (Inggris), Voltaire, Montesquieu, dan J.J. Rouseau (Prancis), dan Immanuel Kant (Jerman).

Konstitusi di negara Inggris

Negara Inggris tidak mempunyai konstitusi tertulis. Hal ini memudahkan pemerintah untuk menyesuaikan tindakan-tindakan dan lembaga-lembaganya sesuai dengan tuntutan zaman tanpa mengalami kesulitan dalam prosedurnya. Apabila terdapat perbedaan pokok mengenai tindakan pemerintah, kedua belah pihak secara retorik dapat kembali pada prinsip-prinsip konstitusional dan perbedaan biasanya diselesaikan oleh kekuatan politik terkuat.
Bila soal persengketaan langsung berakhir, maka semua pihak yang bersengketa akan mau menerima resolusi terhadap tindakan-tindakan pemerintah yang dipersengketakan pada masa lalu’itu sebagai bagian dari praktek kelembagaan pada masa sekarang ini, pemakaian resolusi masa lalu persengketaan sejenis pada masa kini lazim disebut yurisprudensi. Kekuasaan pemerintah Inggris tergantung pada raja (bukan secara pribadi), maksudnya adaiah bahwa raja berperan sebagai simbol kolektik bagi lembaga-lembaga pemerintah.

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Perbandingan Konstitusi pada Negara Republik Indonesia dengan Negara Liberal dan Negara Komunis. Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan sumber literatur untuk mengerjakan tugas. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya.


Baca postingan selanjutnya: