Pengertian Dekonsentrasi, Ciri, Tujuan, Kelebihan dan Kekurangan Dekonsentrasi Lengkap

Posted on

Pengertian Dekonsentrasi, Ciri, Tujuan, Kelebihan dan Kekurangan Dekonsentrasi Lengkap – Dekonsentrasi adalah sebuah kegiatan penyerahan berbagai urusan dari pemerintahan pusat kepada badan-badan lain. Selain itu, pengertian dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.

Dasar hukum dekonsentrasi tercantum dalam PERMEN Republik Indonesia No. 39 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi. Pada peraturan tersebut dijelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dekonsentrasi. Beberapa contoh penerapan asas dekonsentrasi, diantaranya yaitu:

  • Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat
  • Pelayanan pajak di setiap daerah
  • Penyelenggaraan dinas perhubungan
  • Penyerahan wewenang dalam pelaksanaan ASIAN GAMES pada gubernur

Pengertian Dekonsentrasi Menurut Para Ahli

Mudrajat Kuncoro (2004)

Menurut Mudrajat Kuncoro, Dekonsentrasi adalah pendelegasian wewenang atas fungsi–fungsi tertentu kepada staf pemerintah pusat yang tinggal diluar kantor pusat. Dalam konteks ini yang dilimpahkan adalah wewenang administrasi belaka bukan wewenang politis. Wewenang politis tetap dipegang oleh pemerintah pusat.

Walfer dalam Amin Rahmanurrasyid (2008)

Menurut Walfer dalam Amin Rahmanurrasyid, Dekosentrasi adalah pelimpahan wewenang pada pejabat atau kelompok pejabat yang diangkat oleh pemerintah pusat dalam wilayah administrasi.

UU Nomor 32 Tahun 2004

Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004, Dekosentrasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh kepada gubernur sebagai wakil pemerintahan dan/atau kepada instansi vertikal di wialyah tertentu.

Rondinelli dalam Amin Rahmanurrasyid (2008)

Menurut Rondinelli dalam Amin Rahmanurrasyid, Dekosentrasi adalah penyerahan sejumlah kewenangan atau tanggungjawab administratif kepada cabang departemen atau badan pemerintahan yang lebih rendah.

Ciri-Ciri Dekonsentrasi

Adapun ciri-ciri dekonsentrasi diantaranya yaitu:

  • Merupakan suatu penyerahan kewenangan.
  • Pelimpahan wewenang dilakukan secara vertikal, misalnya dari Presiden kepada Gubernur.
  • Pihak yang dilimpahkan wewenang berstatus mewakili yang memiliki wewenang sehingga ia tidak memegang tanggung jawab sendiri.

Tujuan Dekonsentrasi

Adapun tujuan dekonsentrasi diantaranya yaitu:

  • Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pemerintahan
  • Pengelolaan Pembangunan dan Pelayanan Umum
  • Menjaga Komunikasi Sosial dan Budaya
  • Menjaga Keharmonisan Pembangunan Nasional
  • Menjaga Keutuhan NKRI

Kelebihan dan Kekurangan Dekonsentrasi

Berikut ini kelebihan dan kekurangan dekonsentrasi diantaranya yaitu:

Kelebihan Asas Dekonsentrasi, diantaranya yaitu

  • Secara politis, dekonsentrasi bisa meminimalisir keluhan di daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.
  • Dekonsentrasi akan memungkinkan pemerintah daerah berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di bidang ekonomi.
  • Memungkinkan terjadinya hubungan langsung antara pemerintah dengan rakyat.
  • Dekonsentrasi bisa membantu mengamankan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang ekonomi, administrasi, dan politik.
  • Dekonsentrasi merupakan alat yang efektif untuk menjaga persatuan dan kesatuan nasional.

Kekurangan Asas Dekonsentrasi, diantaranya yaitu:

  • Struktur pemerintahan yang kompleks membuat koordinasi menjadi lebih sulit.
  • Keserasian dan keseimbangan antara semua kepentingan daerah cenderung lebih mudah terganggu
  • Menimbulkan fanatisme pada setiap daerah.
  • Proses pengambilan keputusan menjadi lebih lama.
  • Membutuhkan biaya yang lebih besar.

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pengertian Dekonsentrasi, Ciri, Tujuan, Kelebihan dan Kekurangan Dekonsentrasi Lengkap . Semoga postingan ini bermanfaat.