Pengertian Cadangan Devisa : Tujuan, Fungsi, Rumus dan Sistemnya

Posted on

Pengertian Cadangan Devisa – Pengertian devisa adalan semua barang yang dapat dipakai sebagai alat pembayaran internasional, bentuk devisa bisa berupa mata uang asing,emas dan lain sebagainya.

Baca Juga  : Pengertian Devisa

Dalam devisa terdapat istilah cadangan devisa. Apa yang dimaksud dengan cadangan devisa? Apa fungsi cadangan devisa? Agar lebih memahaminya, kali ini kita akan membahas tentang pengertian cadangan devisa menurut para ahli, tujuan, fungsi, komponen, rumus dan sistem cadangan secara lengkap.

Pengertian Cadangan Devisa

Pengertian cadangan devisa adalah cadangan valuta asing yang tersimpan dalam valuta cadangan yang bisa dijadikan indeks penting untuk mengukur kuat lemahnya suatu negara dalam perdagangan internasional. Lebih singkatnya, cadangan devisa ialah aset milik bank sentral dan otoritas moneter, umumnya dalam bentuk mata uang cadangan yang berbeda dan sebagian besar menggunakan dolar AS dan pada tingkat yang lebih rendah yaitu Euro, Poundsterling dan yen Jepang, dan dipakai untuk menyokong kewajibannya.

Cadangan devisa merupakan aset eksternal Bank Indonesia sebagai otoritas keuangan yang berperan mendanai ketidakseimbangan neraca pembayaran, ikut campur dalam pasar guna menjaga kestabilan kurs dan memelihara ketahanan ekonomi.

Cadangan devisa juga diartikan sebagai salah satu bentuk tabungan negara sehingga pertumbuhan dan jumlah cadangan devisa berdampak pada pasar keuangan global tentang keerjaminan kebijakan moneter dan kelayakan kredit suatu negara.

Ada 2 sumber utama penambahan cadangan devisa yaitu pendapatan ekspor neto dan arus modal masuk neto. Cadangan devisa mencakup emas moneter, hak tarik khusus, kedudukan cadangan di IMF, simpanan dalam valas, dan klaim lainnya.

Sumber cadangan devisa berasal dari sumber daya alam yang ada dan banyak tersedia di negara serta bisa diperjualbelikan di pasar luar negeri, contohnya minyak bumi, gas alam, karet, emas,kopi dan lain sebagainya.

Pengertian Cadangan Devisa Menurut Para Ahli

International Monetary Fund (IMF)

Pengertian cadangan devisa ialah semua aktiva luar negeri yang keseluruhan dikuasai otoritas keuangan (Bank Indonesia) yang bisa digunakan kapan saja untuk mendanai ketidakseimbangan neraca pembayaran atau sebagai upaya mempertahankan stabilitas keuangan dengan melakukan campur tangan di pasar valas dan tujuan lain.

Rizieq (2006)

Definisi cadangan defisa iyalah keseluruhan jumlah valas yang pemerintah dan swasta miliki dari suatu negara. Cadangan devisa bisa dilihat dari kedudukan neraca pembayaran. Semakin banyak devisa yang dimiliki suatu negara maka semakin besar kemampuan negara menjalankan aktivitas perekonomian dan finansial internasional serta mata uang negara tersebut juga semakin kuat.

Baca Juga : Pengertian Valuta Asing

Tujuan Cadangan Devisa

Secara umum, tujuan cadangan devisa adalah memberikan kebebasan unytuk membuat dan mengevaluasi kebijakan ekonomi nasional sekarang dan masa depan agar negara pembayaran seimbang. Tujuan cadangan devisa bagi negara (Gandhi,2006), antara lain:

  • Digunakan untuk alat kebijakan moneter guna menahan pergolakan kurs.
  • Memelihara keyakinan para pelaku pasar bahwa negara bisa memenuhi kewajiban pada pasar luar negeri.
  • Memberi bantuan pada pemerintah untuk memenuhi kewajiban saat akan membayar hutang luar negeri.
  • Mendanai transaksi dalam neraca pembayaran.
  • Memperlihatkan kekayaan berupa aset eksternal sebagai cadangan mata uang dalam negeri.
  • Memelihara cadangan devisa agar bisa dipakai ketika negara sedang dalam kondisi terdesak.
  • Sebagai sumber pemodalan untuk mengoptimalkan pemanfaatan cadangan devisa negara.

Fungsi Cadangan Devisa

Secara umum, fungsi cadangan devisa dalam perekonomian negara yaitu untuk mempermudah aktivitas perdagangan internasional. Bank Dunia menyatakan bahwa cadangan devisa memiliki fungsi seperti:

  • Sebagai alat pelindung negara dari masalah eksternal seperti krisis keuangan
  • Sebagai faktor penilaian hak kredit dan kredibilitas kebijakan secara umum yang penting, sehingga negara dengan cadangan devisa yang cukup bisa meminjam sehingga situasinya lebih nyaman.
  • Sebagai kebutuhan likuiditas untuk menjaga stabilitas kurs.

Komponen Cadangan Devisa

Elemen cadangan devisa (Gandhi, 2006), terdiri dari:

Emas Moneter
Ini merupakan cadangan devisa tak berposisi kewajiban finansial berupa persediaan emas milik otoritas keuangan dalam bentuk emas batangan berstandar internasional, emas murni dan juga mata uang emas yang ada di dalam maupun luar negeri.

Otoritas yang ingin meningkatkan jumlah emas dengan cara menambang emas atau membeli emas serta mereka harus memonetisasi emas itu Sedangkan otoritas yang ingin membelanjakan emas untuk tujuan non moneter maka mereka harus mendemonetisasi emas itu.

Baca Juga : Pengertian Obligasi

Hak Penarikan Khusus
Hak penarikan khusus atau special drawing rights berupa alokasi dana yang diberikan IMF pada anggotanya yang memungkinkan cadangan devisa negara anggotanya meningkat atau menurun. Tujuan SDR diciptakan adalah untuk meningkatkan jumlah likuiditas internasional.

Posisi Cadangan dalam Dana
Posisi cadangan dalam dana atau reserve position in the fund, yaitu bentuk cadangan devisa negara yang berada di rekening IMF dan memperlihatkan kekayaan dan tagihan negara pada IMF sebagai hasil transaksi negara dengan IMF atas keanggotaan negara pada IMF.

Valuta Asing (Valas)
Ada beberapa jenis valas, diantaranya yaitu:

  • Uang kertas asing dan deposito.
  • Surat berharga meliputi ekuitas, saham obligasi dan instrumen pasar uang yang lain.
  • Derivatif keuangan.

Tagihan Lainnya
Ini berupa tagihan yang tak masuk dalam tagihan diatas.

Sumber Penerimaan Devisa

Sumber perolehan devisa (Primastuti,2013), diantaranya yaitu:

  • Hasil penjualan barang dan/atau jasa.
  • Pinjaman dari negara asing.
  • Hadiah atau bantuan dari badan PBB dan negara asing.
  • Keuntungan investasi di luar negeri.
  • Kunjungan turis mancanegara
  • Kiriman uang asing dari luar negeri.

Rumus Cadangan Devisa

Berikut ini rumus menghitung cadangan devisa:

CCdvt = (Cdvt1 + Tbt + Tmt)

Keterangan:
Cdvt = cadangan devisa pada tahun tertentu
Cdvt1 = cadangan devisa sebelumnya
Tbt = transaksi berjalan
Tmt = transaksi modal

Apabila cadangan devisa dalam neraca keuangan bertanda positif memperlihatkan cadangan devisa menurun dan juka bertanda negatif memperlihatkan bahwa cadangan devisa meningkat.

Indikator untuk menghitung kemampuan cadangan devisa yaitu rasio antara nilai cadangan devisa dan nilai impor dalam waktu tertentu. Berikut ini rumus menghitung kemampuan cadangan devisa dalam satuan waktu tertentu, antara lain:

KCDt = NCDt/Mt

Keterangan:
KCDt = Kemampuan cadangan devisa mendukung impor dalam satuan waktu tertentu
NCDt = Nilai cadangan bulanan atau tahunan
Mt = Nilai impor bulanan atau tahunan.

Baca Juga : Pengertian Saham

Sistem Cadangan Devisa

Dalam pengaturan pergerakan lalu lintas valas suatu negara ke negara lain ada sesuah sistem yang mengaturnya. Ada 3 sistem pengaturan devisa (Joesoef,2008), yaitu:

Sistem Devisa Kontrol

Sistem devisa ini dipegang oleh negara. Untuk itu, devisa miliki masyarakat harus diberikan pada negara dan devisa yang akan digunakan harus meminta izin dari suatu negara. Ada 2 jenis devisa kontrol yakni Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Umum. Setiap penerimaan kedua devisa tersebut harus diberikan pada negara seperti ke Bank Indonesia. Selain itu, setiap pemakian devisa baik impor atau keperluan lainnya, harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Dengan adanya kebijakan tersebut maka Bank Indonesia bisa mencermati dan memprediksi jumlah cadangan devisa.

Sistem Devisa Semi Bebas

Dalam sistem ini. penerimaan dan pemakaian devisa tertentu harus diberikan dan mendapat izin dari negara, sedangkan jenis devisa lain bisa dipakai dan didapatkan dengan bebas. Atau bisa diartikan, penerimaan dan pemakaian devisa hasil ekspor harus diberikan dan mendapat izin dari bank Indonesia, sedangkan devisa umum bisa dengan bebas didapatkan dan digunakan. Indonesia pernah menerapkan sistem devisa berdasarkan Perpu No. 64 tahun 1970 menggantikan UU No. 32 tahun 1964.

Sistem Devisa Bebas

Penerapan sistem devisa bebas di Indonesia melalup PP No. 1 Tahun 1982 menggantikan UU No. 32 Tahun 1964 dan juga perpu No. 64 tahun 1970. Dengan adanya peraturan tersebut, masyarakat bisa dengan bebas mendapatkan dan memakai devisa. Hal tersebut berlaku untuk devisa hasil ekspor dan devisa umum. Tak ada peraturan yang mewajibkan penduduk melaporkan devisa yang didapatkan dan juga digunakan. Namun kemudian kebebasan tersebut disalahartikan dengan tidak wajib lapor, walaupun di negara lain wajib lapor masih berlaku.

Demikian artikel pembahasan tentang pengertian cadangan devisa menurut para ahli, tujuan, fungsi, komponen, rumus dan sistem cadangan secara lengkap. Semoga bermanfaat