Pengertian Aktiva, Jenis-Jenis dan Contoh Aktiva (Assets) Dalam Akuntansi Lengkap

Posted on

Pengertian Aktiva, Jenis-Jenis dan Contoh Aktiva (Assets) Dalam Akuntansi Lengkap – Aktiva atau aset adalah sumber ekonomi yang diharapkan memberikan manfaat usaha di kemudian hari. Aset-aset tersebut dimasukkan dalam neraca dengan saldo normal debit.

Pengertian lainnya, Aktiva atau Harta adalah suatu sumber daya ekonomi perusahaan yang meliputi biaya yang terjadi akibat dari transaksi sebelumnya dan juga bermanfaat di masa yang akan datang.

Aktiva merupakan segala kekayaan yang dimiliki perusahaan sebagai sumber daya yang dapat berupa benda atau hal yang dikuasai dan sebelumnya diperoleh perusahaan melalui transaksi atau kegiatan masa lalu. Agar dapat diakui sebagai aktiva, sumberdaya atau kekayaan tersebut harus bisa diukur dengan satuan mata uang tergantung situasi dan kondisi yang menyertai, bisa Rupiah, Dollar atau mata uang lainnya.

Setiap perusahaan pasti memiliki aktiva untuk kegiatan operasi, pembiayaan, ataupun sebagai investasi. Tanpa adanya aktiva, sebuah perusahaan tidak bisa melakukan kegiatan-kegiatannya tersebut.

Menurut Financial Accounting Standards Board (FASB) atau Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Aktiva adalah suatu manfaat ekonomik masa depan yang cukup pasti, yang diperoleh atau dikuasai maupun dikendalikan oleh perusahaan sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.

Jenis-Jenis Aktiva (Assets)

Pada umumnya, terdapat empat jenis aktiva yaitu aktiva lancar (current assets), investasi jangka panjang (long term investment), aktiva tetap (fixed assets) dan aktiva tetap tak berwujud (intagible fixed assets).

Aktiva Lancar (Current Assets)

Aktiva lancar adalah jenis aktiva yang diharapkan bisa dicairkan atau diuangkan tidak lebih dari 1 tahun atau satu siklus akuntansi. Berikut jenis aktiva lancar diantaranya yaitu:

a. Kas (cash), yaitu semua aktiva yang tersedia dalam kas perusahaan ataupun setara kas yang disimpan di Bank yang dapat di ambil setiap saat.

b. Surat Berharga, yaitu pemilikan saham maupun obligasi perusahaan lain yang bersifat sementara, yang sewaktu-waktu dapat dijual kembali.

c. Piutang Dagang, yaitu tagihan perusahaan kepada pihak lain (debitur) yang disebabkan karena penjualan barang atau jasa secara kredit.

d. Piutang Wesel, yaitu surat perintah penagihan kepada seseorang ataupun badan untuk bisa membayar sejumlah uang pada tanggal yang telah ditentukan sebelumnya, pada orang yang namanya sudah disebut di dalam surat.

e. Piutang pendapatan, yaitu pendapatan yang sudah menjadi hak, tapi belum diterima pembayarannya.

f. Beban Dibayar di Muka, yaitu pembayaran beban yang dibayar di awal, tapi belum menjadi suatu kewajiban pada periode yang bersangkutan.

g. Perlengkapan, yaitu seluruh perlengkapan yang digunakan demi kelancaran suatu bisnis dan bersifat habis pakai.

f. Persediaan Barang Dagang, yaitu barang yang dibeli dengan tujuan dijual kembali dengan mengharapkan untuk mendapat suatu laba atau keuntungan.

Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment)

Investasi jangka panjang (Aktiva Tak Lancar) merupakan suatu penanaman modal di dalam perusahaan lain dalam jangka waktu yang panjang. Selain itu juga, untuk memperoleh laba (keuntungan) dan mengontrol perusahaan tersebut.

Aktiva Tetap (Fixed Assets)

Aktiva tetap adalah suatu kekayaan yang dimiliki perusahaan di mana pemakaiannya (umur ekonomis) lebih dari satu tahun, digunakan untuk proses operasi dan tidak untuk dijual. Contoh aktiva tetap (fixed) assets diantaranya seperti tanah, gedung, mesin, peralatan toko dan kantor, alat angkut dan lain sebagainya.

Aktiva Tetap Tak Berwujud (Intagible Fixed Assets)

Aktiva tetap tak berwujud yaitu suatu hak istimewa yang dimiliki perusahaan dan memiliki nilai tapi tidak memiliki bentuk fisik. Adapun yang termasuk dalam aktiva tetap tak berwujud (intagible fixed assets), diantaranya seperti:

a. Good will, yaitu nilai lebih yang dimiliki perusahaan dikarenakan keistimewaan tertentu.

b. Hak Paten, yaitu hak tunggal yang diberikan pemerintah kepada seseorang atau juga badan dikarenakan penemuan tertentu.

c. Hak Cipta, yaitu hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau badan dikarenakan adanya hasil karya seni atau tulisan atau juga karya intelektual.

d. Merek Dagang, yaitu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada suatu badan untuk bisa menggunakan nama dan juga lambang bagi bisnisnya.

e. Hak Sewa, yaitu hak untuk bisa menggunakan aktiva tetap pihak lain dalam waktu yang panjang sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

f. Franchise, yaitu suatu hak istimewa yang diterima oleh seseorang atau juga suatu badan dari pihak lain untuk bisa mengkomersilkan formula, teknik, atau juga produk tertentu.

Rumus Aktiva

a. Aktiva Lancar = Kas + Piutang + Perlengkapan + DDM

b. Aktiva Tetap = (Mesin – Akum Peny. Mesin) + (Peralatan – Akum Peny. Peralatan) + (Gedung – Akum Peny Gedung) + (Kendaraan – Akum Peny. Kendaraan) + Tanah

c. Total Aktiva/Harta = Jumlah Aktiva Lancar + Jumlah Aktiva Tetap

Demikian artikel tentang “Pengertian Aktiva, Jenis-Jenis dan Contoh Aktiva (Assets) Dalam Akuntansi Lengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya. Sampai jumpa