Pengertian Financial Distress, Bentuk, Kategori dan Penyebab Financial Distress (Kesulitan Keuangan) Lengkap

Posted on

Pengertian Financial Distress, Bentuk, Kategori dan Penyebab Financial Distress (Kesulitan Keuangan) Lengkap – Kesulitan keuangan (Financial Distress) adalah suatu kondisi dimana keuangan perusahaan sedang dalam masalah, krisis atau tidak sehat yang terjadi sebelum perusahaan mengalami kebangkrutan. Financial distress ini terjadi saat perusahaa gagal atau tidak mampu lagi memenuhi kewajiban debitur karena kekurangan atau ketidakcukupan dana untuk menjalankan atau melanjutkan usaha lagi.

Menurut Kahya dan Theodossiou (1999), umumnya perusahaan yang kesulitan keuangan mengalami penurunan dalam pertumbuhan, kemampulabaan, dan aset tetap, serta peningkatan dalam tingkatan persediaan relatif terhadap perusahaan yang sehat.

Tanda suatu perusahaan mengalami financial distress diantaranya yaitu adanya penundaan pengiriman, penurunan kualitas produk dan juga penundaan pembayaran tagihan bank. Jika kondidi ini diketahui, maka diharapkan bisa dilakukan penindakan untuk memperbaiki situasi tersebut sehingga perusahaan tidak akan masuk pada tahap kesulitan yang lebih berat seperti kebangkrutan atau likuidasi.

Pengertian Kesulitan Keuangan (Financial Distress) Menurut Para Ahli

Platt dan Platt (2002)

Menurut Platt dan Platt, Financial distress adalah tahap penurunan kondisi keuangan yang dialami oleh suatu perusahaan, yang terjadi sebelum terjadinya kebangkrutan ataupun likuidasi.

Brigham dan Daves (2003)

Menurut Brigham dan Daves, Kesulitan keuangan (financial distress) dimulai saat perusahaan tidak bisa memenuhi jadwal pembayaran atau saat proyeksi arus kas mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut akan segera tidak bisa memenuhi kewajibannya.

Darsono dan Ashari (2005)

Menurut Darsono dan Ashari, Financial distress atau kesulitan keuangan bisa diartikan sebagai ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajiban keuangannya pada saat jatuh tempo yang menyebabkan kebangkrutan perusahaan.

Gamayuni (2011)

Menurut Gamayuni, Financial distress adalah keadaan kesulitan keuangan atau likuiditas yang mungkin merupakan awal dari terjadinya kebangkrutan.

Macam-Macam Bentuk Financial Distress (Kesulitan Keuangan)

Menurut Gamayuni (2011), ada 5 (lima) bentuk financial distress atau kesulitan keuangan diantaranya yaitu:

  • Economic failure, yaitu dimana suatu keadaan pendapatan perusahaan tidak dapat menutup total biaya perusahaan, termasuk biaya modal.
  • Business failure, yaitu dimana suatu keadaan perusahaan menghentikan kegiatan operasional dengan tujuan mengurangi (akibat) kerugian bagi kreditor.
  • Technical insolvency, yaitu dimana suatu keadaan perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.
  • Insolvency in bankruptcy, yaitu dimana suatu keadaan nilai buku dari total kewajiban melebihi nilai pasar aset perusahaan.
  • Legal bankruptcy, yaitu dimana suatu keadaan perusahaan dikatakan bangkrut secara hukum.

Kategori Financial Distress (Kesulitan Keuangan)

Menurut Fahmi (2011), ada 4 (empat) kategori financial distress atau kesulitan keuangan diantaranya yaitu:

Financial Distress Kategori A (sangat tinggi dan benar-benar membahayakan)
Pada kategori ini memungkinkan perusahaan dinyatakan berada di posisi bangkrut atau pailit, selain itu memungkinkan pula pihak perusahaan melaporkan ke pihak terkait seperti pengadilan bahwa perusahaan telah berada dalam posisi bankruptcy (pailit) dan menyerahkan berbagai urusan untuk ditangani oleh pihak luar perusahaan.

Financial Distress Kategori B (tinggi dan dianggap berbahaya)
Pada kategori ini perusahaan harus memikirkan berbagai solusi realistis dalam menyelamatkan berbagai aset yang dimiliki, seperti sumber aset yang ingin dijual dan dipertahankan. Termasuk memikirkan berbagai dampak apabila dilaksanakan keputusan merger (penggabungan) dan akuisisi (pengambilalihan). Salah satu dampak jika perusahaan berada pada posisi ini yaitu perusahaan mulai melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan pensiun dini pada beberapa karyawannya yang dianggap tidak layak (infeasible) lagi untuk dipertahankan.

Financial Distress Kategori C (sedang dan dianggap masih bisa menyelamatkan diri)
Pada kategori ini perusahaan sudah harus melakukan perombakan berbagai kebijakan dan konsep manajemen yang diterapkan sebelumnya, jika perlu melakukan perekrutan tenaga ahli baru yang dimiliki kompetensi yang tinggi untuk ditempatkan pada posisi strategis yang bertugas mengendalikan dan menyelamatkan perusahaan, termasuk target dalam menggenjot perolehan laba kembali.

Financial Distress Kategori D (Rendah)
Pada kategori ini, perusahaan dianggap hanya mengalami fluktuasi finansial temporer yang disebabkan oleh berbagai kondisi eksternal dan internal, termasuk lahirnya dan dilakukan keputusan yang kurang begitu tepat.

Penyebab Financial Distress

Menurut Hanafi (2004), ada beberapa penyebab terjadinya kesulitan keuangan bagi usaha kecil diantaranya yaitu:

Struktur permodalan yang kurang
Kekurangan modal untuk membeli barang modal dan peralatan.
Kekurangan modal untuk memanfaatkan barang persediaan yang dijual dengan potongan kuantitas, atau jenis potongan lainnya.

Menggunakan peralatan dan metode bisnis yang ketinggalan jaman
Gagal menerapkan pengendalian persediaan.
Tidak dapat melakukan pengendalian kredit.
Kurang memadainya catatan akuntansi.

Ketiadaan perencanaan bisnis
Ketidakmampuan mendeteksi dan memahami perubahan pasar.
Ketidakmampuan memahami perubahan kondisi ekonomi.
Tidak menyiapkan rencana untuk situasi darurat atau di luar dugaan.
Ketidakmampuan mengantisipasi dan merencanakan kebutuhan keuangan.

Kualifikasi pribadi
Kurangnya pengetahuan bisnis.
Tidak ingin bekerja terlalu keras.
Tidak ingin mendelegasikan tugas dan wewenang.
Ketidakmampuan memelihara hubungan baik dengan konsumen.

Menurut Fachrudin (2008), penyebab kesulitan keuangan atau financial distress, diantaranya yaitu:

Neoclassical model
Financial distress dan kebangkrutan terjadi apabila alokasi sumber daya dalam perusahaan tidak tepat. Manajemen yang kurang bisa mengalokasikan sumber daya (aset) yang ada di perusahaan untuk kegiatan operasional perusahaan.

Financial model
Pencampuran aset benar namun struktur keuangan salah dengan liquidity constraints. Hal ini berarti meski perusahaan bisa bertahan dalam jangka panjang namun harus bangkrut dalam jangka pendek.

Corporate governance model
Menurut model ini, kebangkrutan memiliki campuran aset dan struktur keuangan yang benar namun dikelola dengan buruk. Ketidakefisien ini mendorong perusahaan menjadi Olt of the market sebagai konsekuensi dari masalah dalam tata kelola perusahaan yang tidak terpecahkan.

Demikian artikel pembahasan tentang”Pengertian Financial Distress, Bentuk, Kategori dan Penyebab Financial Distress (Kesulitan Keuangan) Lengkap“, semoga bermanfaat.