Pengertian Stakeholder, Klasifikasi Jenis, Peran, Fungsi dan Hubungan Perusahaan Dengan Stakeholder Lengkap

Posted on

Pengertian Stakeholder, Klasifikasi Jenis, Peran, Fungsi dan Hubungan Perusahaan Dengan Stakeholder Lengkap – Stakeholder atau Pemangku Kepentingan adalah segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat.

Secara umum, pengertian stakeholder adalah suatu masyarakat, kelompok, komunitas maupun individu yang memiliki hubungan kepentingan dengan suatu organisasi atau perusahaan. Suatu masyarakat, kelompok, komunitas atau individu dikatakan sebagai stakeholder apabila mereka memiliki karakteristik seperti memiliki kekuasaan dan kepentingan terhadap organisasi atau perusahaan.

Definisi stakeholder yang lain yaitu, stakeholder adalah orang yang memiliki minat maupun kepentingan dalam suatu perusahaan. Hal tersebut dapat menyangkut kepentingan finansial ataupun kepentingan lainnya, jika orang tersebut terkena pengaruh dari apa yang terjadi pada perusahaan, baik itu dampak negatif atau positif orang tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder.

Pengertian Stakeholder Menurut Para Ahli

Freeman

Menurut Freeman, Stakeholders adalah suatu kelompok masyarakat ataupun individu yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pencapaian tujuan tertentu dari organisasi.

Biset

Menurut Biset, stakeholder adalah orang/individu atau kelompok masyarakat yang memiliki kepentingan atau perhatian pada permasalahan tertentu.

Wibisono

Menurut Wibisono, stakeholder adalah seseorang maupun kelompok yang punya kepentingan secara langsung/ tidak langsung bisa mempengaruhi atau dipengaruhi atas aktivitas dan eksistensi perusahaan.

ISO 26000 SR

Menurut ISO 26000 SR, stakeholder adalah Individu atau kelompok yang memiliki kepentingan terhadap keputusan serta aktivitas organisasi.

AA1000 SES

Menurut AA1000 SES, stakeholder adalah kelompok yang dapat mempengaruhi dan/atau terpengaruh oleh aktivitas, produk atau layanan, serta kinerja suatu organisasi.

Klasifikasi Jenis Stakeholder

Secara umum, Stakeholder dikelompokkan berdasarkan kekuatan, posisi, dan pengaruhnya.

Stakeholder Utama (Primer)

Stakeholder primer ini berhubungan langsung dengan pembuatan kebijakan, program, dan proyek. Stakeholder utama atau primer merupakan penentu utama dalam kegiatan pengambilan keputusan. Berikut beberapa contoh Stakeholder utama atau Stakeholder primer, diantaranya:

  • Masyarakat dan Tokoh Masyarakat
    Masyarakat adalah mereka yang akan terkena dampak dan mendapat manfaat dari suatu kebijakan, proyek, dan program. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang dianggap dapat menjadi aspirasi masyarakat.
  • Manajer Publik
    Manajemen publik adalah lembaga publik yang punya tanggung jawab dalam mengambil keputusan dan implementasinya.

Stakeholder Pendukung (Sekunder)

Stakeholder sekunder adalah pihak yang tidak berkaitan langsung terhadap kebijakan, program dan proyek. Tapi stakeholder sekunder memiliki keprihatinan dan kepedulian sehingga ikut menyuarakan pendapat yang dapat mempengaruhi sikap stakeholder utama dan keputusan legal pemerintah. Berikut beberapa contoh stakeholder sekunder, diantaranya yaitu:

  • Lembaga pemerintah dalam wilayah tertentu namun tidak memiliki tanggung jawab langsung
  • Lembaga pemerintah yang berhubungan dengan permasalahan, tapi tidak memiliki wewenang langsung dalam mengambil keputusan
  • Lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat yang bergerak di bidang yang berhubungan dengan dampak, rencana, atau manfaat yang akan muncul
  • Perguruan Tinggi, yakni kelompok akademis yang berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan pemerintah
  • Pengusaha atau Badan Usaha yang berhubungan dengan permasalahan

Stakeholder Kunci

Stakeholder kunci adalah unsur eksekutif berdasarkan levelnya (legislatif dan instansi) yang memiliki wewenang secara legal untuk mengambil keputusan. Contohnya, stakeholder kunci suatu proyek di daerah kabupaten, seperti:

  • Pemerintah Kabupaten
  • DPR Kabupaten
  • Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan

Dalam dunia bisnis, Stakeholder bisa dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Internal Stakeholder dan External Stakeholder.

Pihak yang termasuk Internal Stakeholder, diantaranya seperti: pemegang saham, manajemen dan top executive, pegawai, keluarga pegawai. Sedangkan pihak yang termasuk External Stakeholder, diantaranya seperti: konsumen, distributor, supplier, bank (creditor), pemerintah, kompetitor, komunitas danb pers.

Peran dan Fungsi Stakeholder Dalam Bisnis

Dalam kegiatan bisnis, Stakeholder memiliki peran dan fungsi yang berbeda namun memiliki tujuan yang sam yaitu untuk mengembangkan suatu perusahaan dalam kegiatanbisnis.

Pemegang Saham
Pemegang saham berperan sebagai investor yang menyediakan modal untuk berjalannya suatu perusahaan. Pemegang saham juga berperan sebagai pengawas dalam perusahaan untuk mengamati kinerja para pegawai dan juga kondisi finansial dalam perusahaan.

Pegawai
Pegawai berperan cukup penting dalam bisnis dimana mereka merupakan orang yang berkaitan secara langsung dengan proses produksi.

Supplier
Supplier atau Pemasok berperan dalam menyediakan bahan baku yang akan digunakan untuk produksi. Jika terjadi keterlambatan dalam penyediaan bahan baku akan mengganggu jalannya proses produksi yang akan berdampak pada proses pemasaran dan distribusinya.

Bank (Creditor)
Pada umumnya, kreditor memberikan pinjaman dengan syarat tertentu sebagai jaminan uang mereka akan dikembalikan tepat waktu berikut prestasinya.

Konsumen
Perusahaan hanya dapat berjalan apabila memiliki konsumen yang tertarget sebagai pengguna produk atau jasa yang dijual. Untuk mendapatkan konsumen maka perusahaan harus menyediakan produk terbaik dengan harga wajar.

Pesaing (Kompetitor)
Persaingan usaha pasti terjadi di semua industri. Pesaing langsung adalah perusahaan yang memiliki produk/jasa yang sama dalam industri tertentu.

Pemerintah
Pihak yang memiliki wewenang dan kuasa dalam mengeluarkan perizinan usaha. Masyarakat yang masih kental dengan kegiatan KKN mungkin saja akan menggagalkan atau memudahkan rencana yang disusun perusahaan.

Hubungan Perusahaan Dengan Stakeholder

Adapun hubungan perusahaan dengan stakeholder, diantaranya yaitu:

Inactive “Hubungan Tidak Aktif”
Pada hubungan ini, pihak perusahaan sangat meyakini bahwa mereka bisa mengambil dan membuat keputusan secara sepihak saja, tanpa mempertimbangkan pengaruh atau dampak yang akan timbul terhadap pihak lain.

Reactive “Hubungan Yang Reaktif”
Pada hubungan ini, pihak perusahaan sangat cenderung untuk mempertahankan diri dan hanya bertindak saat dipaksa untuk melakukan sesuatu.

Proactive “Hubungan Yang Proaktif”
Pada hubungan ini, pihak perusahaan cenderung untuk mengantisipasi terhadap berbagai macam kepentingan stakeholders. Dalam hal ini, biasanya pihak perusahaan memiliki departemen yang berfungsi untuk melakukan indentifikasi terhadap issu atau permasalahan yang menjadi perhatian khusus bagi para stakeholder. Namun perhatian mereka dan para stakeholder hanya dipandang sebagai permasalahan yang harus dikelola, bukan dipandang sebagai sumber dari keunggulan yang kompetitif.

Interactive “Hubungan Yang Interaktif”
Pada hubungan ini, pihak perusahaan menggunakan pendekatan bahwa pihak perusahaan perlu memiliki hubungan berkelanjutan seperti saling menghormati, saling percaya dan saling terbuka dengan stakeholder. Dengan demikian, pihak perusahaan akan menganggap bahwa memiliki hubungan yang baik dengan para stakeholder akan menjadi sumber keunggulan yang kompetitif bagi perusahaan.

Hubungan yang dimiliki perusahaan dengan stakeholder diharapkan bisa bersifat Interactive. Jadi interaksi ini nantinya bisa membantu perusahaan dalam mempelajari ekspektasi masyarakat banyak, mengembangkan solusi dan mendapatkan dukungan stakeholders.

Demikian artikel tentang “Pengertian Stakeholder, Klasifikasi Jenis, Peran, Fungsi dan Hubungan Perusahaan Dengan Stakeholder Lengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya. Sampai jumpa.