Pengertian Saham, Jenis Jenis, Manfaat dan Resiko Saham Lengkap

Posted on

Pengertian Saham, Jenis Jenis, Manfaat dan Resiko Saham LengkapSaham adalah surat berharga sebagai tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham yang lain yaitu, saham adalah suatu berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas atau biasa disebut Emiten. Saham ini digunakan untuk menyatakan pemilik saham adalah pemiliki sebagain dari perusahaan itu. Jadi, jika seorang investor membeli saham, maka ia otomatis menjadi pemilik atau pemegang saham perusahaan.

Wujud saham berupa selembaran kertas yang menjelaskan pemilik kertas tersebut merupakan pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Menanam saham sama halnya dengan menabung di bank, setiap menyetor tabungan maka akan mendapatkan kertas slip yang menjelaskan kita telah menyetorkan sejumlah uang. Sedangkan dalam investasi saham yang diterima bukan slip namun saham.

Pengertian Saham Menurut Para Ahli

Bambang Riyanto (2001:240)

Menurut Bambang Riyanto, Saham adalah sebuah tanda bukti pengembalian bagian atau peserta dalam perseroan terbatas, bagi yang bersangkutan yang diterima dari hasil penjualan sahamnya akan tetapi tertanam di dalam suatu perusahaan tersebut selama hidupnya, meskipun bagi pemegang saham sendiri bukanlah merupakan seseorang peranan permanen, karena setiap waktu pemegang saham bisa menjual sahamnya.

Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin (2006:178)

Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin, Saham adalah sebuah tanda atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa sih pemilik kertas ialah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut.

Sunariyah (2006: 126-127)

Menurut Sunariyah, Saham adalah sebuah Surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emitmen. Saham menyatakan bahwa pemilik saham tersebut adalah juga pemilik sebagian dari perusahaan tersebut.

Jenis Jenis Saham

Terdapat 2 jenis saham yaitu saham biasa dan saham preferen.

Saham Biasa

Pengertian saham biasa yaitu pemilik perusahaan sebenarnya. Mereka menagggung risiko dan memperoleh keuntungan. Saat kondisi perusahaan buruk maka mereka tidak akan memperoleh dividen. Sebaliknya, jika kondisi perusahaan baik maka mereka akan memperoleh deviden yang lebih besar bahkan juga memperoleh saham bonus. Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan ikut menentukan kebijakan perusahaan. Apabila perusahaan dilikuidasi maka pemegang saham biasa akan membagi sisa ase dalam perusahaan setelah dikurangi bagian pemegang saham preferen.

Ciri Ciri atau Karakterikstik Saham Biasa antara lain:

  • Hak suara pemegang saham, dapat ikutserta dalam penentuan dewan komisaris
  • Hak didahulukan jika organisasi penerbit menerbitkan saham baru
  • Tanggung jawab terbats pada jumlah yang telah diberikan.

Saham Preferen

Saham Preferen mendapatkan hak istimewa dalam pembayaran dividen dibandingkan dengan saham biasa. Ciri Ciri atau Karakteristik Saham Preferen yaitu:

  • Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
  • Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari pada saham biasa dalam hal pembagian dividen
  • Dividen kumulatif, Jika belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu daripada saham biasa
  • Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, jika kesepakatan antara sih pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk.

Manfaat Saham

Adapun manfaat atau keuntungan investasi saham yaitu:

Dividen

Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan pada pemegang saham. Jumlah dividen yang dibagikan dan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui dalam RUPM. Terdapat 2 jenis dividen yaitu:
Dividen Tunai, apabila emiten membagikan dividen pada pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.

Dividen Saham, apabila emiten membagikan dividen pada pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahaan tersebut, dan akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.

Capital Gain

Investor bisa menikmati capital gain, apabila harga jual melebihi harga beli saham tersebut. Contohnya: Seorang investor A membeli saham PT X yang listing di Bursa Efek Jakarta setahun lalu dengan harga Rp.2.700,00. Saat ini harga saham PT X telah meningkat menjadi Rp.2.950,00. Apabila investor A menjual sahamnya dengan harga tersebut, maka ia akan menikmati capital gain atau keuntungan sebesar Rp.250,00 per saham dengan asumsi tanpa perhitungan pajak dan komisi.

Resiko Saham

Adapaun risiko investasi saham antara lain:

Tidak ada pembagian dividen
Apabila emiten tidak dapat membukukan untuk pada tahun berjalan atau rapat umum maka pemegang saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen pada pemegang saham karena lab yang didapatkan akan digunakan dalam ekspansi usaha.

Risiko Likuidasi
Apabila emiten bangkrut atau likuidasi, maka pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah semua kewajiban emiten dibayar. Kondisi terburuk yaitu apabila tidak ada aktiva yang tersisa, maka pemegang saham tidak mendapatkan apapun.

Saham delisting dari bursa
Karena beberapa alasan, saham dapat dihapus dalam pencatatan bursa yang akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan.

Capital Loss atau kehilangan modal
Apabila harga beli saham lebih besar dari harga jual maka investor akan mengalami kehilangan modal.

Demikian artikel tentang”Pengertian Saham, Jenis Jenis, Manfaat dan Resiko Saham Lengkap“, semoga bermanfaat.