Pengertian Surat Kuasa, Ciri, Fungsi, Bagian, Unsur, Macam dan Contoh Surat Kuasa Terlengkap

Posted on

Pengertian Surat Kuasa, Ciri, Fungsi, Bagian, Unsur, Macam dan Contoh Surat Kuasa Terlengkap – Surat Kuasa adalah surat yang berisi tentang pelimpahan wewenang dari seseorang atau pejabat tertentu kepada seseorang atau pejabat lain. Pelimpahan wewenang tersebut bisa mewakili pihak yang memberikan wewenang.

Ciri-Ciri Surat Kuasa

Adapun ciri-ciri surat kuasa yaitu:
Surat kuasa hanya berisi pemberian kuasa atau wewenang kepada seseorang untu7k sebuah kepentingan
Bahasa yang digunakan singkat, tidak berbelit ,lugas, efektif, tidak berbelit

Fungsi Surat Kuasa

Adapun fungsi surat kuasa dalam buku yang ditulis oleh Suparjati yaitu surat kuasa sebagai salah satu bukti bahwa orang yang disebutkan dalam surat tersebut berhak atau memiliki kewajiban untuk melakukan sesuatu sesuai dengan isi surat kuasa tersebut.

Penggolongan Surat Kuasa

Terdapat 2 penggolongan surat kuasa yaitu:

  • Surat kuasa formal
  • Surat kuasa non formal

Bagian Surat Kuasa

Adapun bagian-bagian atau struktur surat kuasa diantaranya:

  • Kepala surat
  • Nomor surat
  • Pemberi kuasa
  • Identitas pemberi kuasa
  • Penerima kuasa
  • Identitas penerima kuasa
  • Hal yang dikuasakan
  • Waktu pemberian kuasa
  • Tanda tangan penerima dan pemberi kuasa

Unsur-Unsur Surat Kuasa

Dalam surat kuasa keperluan ekstern organisasi, beberapa hal berikut harus dicantumkan dengan jelas dan rinci yaitu:

  • Data pribadi pihak yang memberi kuasa.
  • Data pribadi pihak yang diberi kuasa.
  • Bentuk kekuasaan yang diberikan dan batasnya.

Rincian data pribadi, baik pihak yang memberi kuasa maupun pihak yang diberi kuasa mencakup

Surat kuasa dinas: nama, NIP/NRP, pangkat atau golongan dan pekerjaan atau jabatan.
Surat kuasa pribadi: nama, identitas lain, pekerjaan dan alamat.

Hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa yakni:

  • Pemberi dan penerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat jasmani dan rohani.
  • Penerima kuasa hendaknya orang yang bisa dipercaya.
  • Surat kuasa untuk penerima perorangan tidak perlu nomor surat.
  • Surat kuasa untuk pengambilan gaji tidak perlu bermaterai.

Macam Surat Kuasa dan Contoh Surat Kuasa

Adapun macam-macam jenis surat kuasa diantaranya:

  • Surat kuasa pengambilan dokumen kependudukan
  • Surat kuasa pengambilan penetapan ahli waris
  • Surat kuasa mencairkan uang
  • Surat kuasa penjualan
  • Surat kuasa pengambilan keputusan usaha
  • Surat kuasa pengambilan keputusan politik

Namun secara umum, macam-macam surat kuasa yaitu:

Surat Kuasa Perseorangan

Kuasa Perseorangan adalah surat yang dibuat seseorang kepada orang lain yang dipercayainya untuk melakukan sesuatu guna kepentingan pribadi pemberi kuasa. Contoh surat kuasa perseorangan yaitu surat kuasa untuk mengambil pensiun gaji, surat kuasa untuk mengambil pesanan. Berikut contoh surat kuasa perseorangan:

Surat Kuasa Kedinasan

Surat kuasa kedinasan adalah surat kuasa yang dikeluarkan oleh instansi/perusahaan. Surat kuasa ini dibuat oleh suatu instansi/perusahaan atau seorang pejabat/pimpinan yang diberikan kepada bawahannya untuk melakukan sesuatu yang ada kaitannya dengan instansi misalnya surat kuasa untuk mengurus soal-soal ujian. Berikut contoh surat kuasa kedinasan:

Surat Kuasa Istimewa

Surat kuasa istimewa adalah surat kuasa yang diberikan oleh seseorang pada pihak lain, misalnya pengacara, untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pengadilan. Berikut contoh surat kuasa istimewa:

Demikian artikel tentang”Pengertian Surat Kuasa, Ciri, Fungsi, Bagian, Unsur, Macam dan Contoh Surat Kuasa Terlengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya.