Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Jenis/Bentuk Kompensasi Terlengkap

Posted on

Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Jenis Kompensasi TerlengkapKompensasi (Balas Jasa) adalah segala sesuatu yang diterima seseorang dalam bentuk fisik ataupun non fisik dan harus dihitung yang umumnya merupakan objek yang dikecualikan dari pajak pendapatan. Tujuan pemberian kompensasi ini yaitu untuk memberikan rangsangan dan motivasi pada tenaga kerja untuk meningkatkan prestasi kerja dam efisiensi serta efektivitas produksi.

Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli

Malayu S.P. Hasibuan (2002:54)

Menurut Malayu S.P. Hasibuan, Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.

Veithzal Rivai (2008:357)

Menurut Veithzal Rivai, Kompensasi adalah sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan.

Sedarmayanti (2011:239)

Menurut Sedarmayanti, Kompensasi adalah segala sesuatu yang di terima oleh karyawan sebagai balas jasa kerja mereka.

Husein Umar (2007:16)

Menurut Husein Umar, Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh pegawai berupa gaji, upah, insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi dan lain-lain yang sejenis yang di bayar langsung perusahaan.

Gary Dessler (1997:85)

Menurut Gary Dessler, Kompensasi karyawan adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu.

Wibowo (2007:461)

Menurut Wibowo, Kompensasi adalah kontra prestasi terhadap penggunaan tenaga atau jasa yang telah diberikan oleh tenaga kerja.

Mutiara S. Panggabean (2004:75)

Menurut Mutiara S. Panggabean, Kompensasi adalah setiap bentuk penghargaan yang diberikan karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi yang mereka berikan kepada organisasi.

Hasibuan (2003:117)

Menurut Hasibuan, Kompensasi adalah pengeluaran dan biaya bagi perusahaan.

Agus Sunyoto (2008:69)

Menurut Agus Sunyoto, Kompensasi merupakan konsep yang lebih luas. Kompensasi adalah semua bentuk kembalian atau imbalan (return) finansial, jasa-jasa berwujud, dan tujuan-tujuan yang diperoleh karyawan sebagai dari sebuah hubungan kepegawaian.

Anwar Prabu Mangkunegara (2001:83)

Menurut Anwar Prabu Mangkunegara, Kompensasi adalah sesuatu yang dipertimbangkan sebagai suatu yang sebanding. Dalam kepegawaian, hadiah yang bersifat uang merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai sebagai penghargaan dari pelayanan mereka.

Andrew

Menurut Andrew yang dikutip oleh A.A.Anwar Prabu Mangkunegara (2009:83), Kompensasi adalah sesuatu yang di pertimbangkan sebagai suatu yang sebanding.

Kompensasi merupakan istilah yang berhubungan dengan imbalan finansial atau financial reward yang diterima oleh seseorang melalui hubungan kepegawaian dengan sebuah organisasi. Pada umumnya bentuk kompensasi yang diberikan berupa kompensasi finansial karena pengeluaran moneter yang dilakukan organisasi. Kompensasi dapat langsung diberikan pada karyawan ataupun tidak langsung dimana karyawan menerima kompensasi dalam bentuk kompensasi non finansial.

Terminologi Kompensasi

Berikut ini adalah beberapa terminologi yang ada dalam kompensasi, diantaranya:

1. Upah/gaji. Upah (wages) biasanya berkaitan dengan tarif gaji perjam dimana semakin lama kerja, maka semakin besar bayarannya. Upah merupakan basis bayaran yang sering digunakan bagi pekerja produksi dan pemeliharaan sedangkan gaji (salary) umumnya berlaku untuk tarif mingguan, bulanan atau tahunan.

2. Insentif, (incentive) merupakan tambahan gaji diatas atau diluar gaji atau upah yang diberikan organisasi. Program insentif disesuaikan dengan memberikan bayaran tambahan berdasarkan produktivitas, penjualan, keuntungan atau  upaya pemangkasan biaya.

3. Tunjangan (Benefit). Contoh tunjangan diantaranya asuransi kesehatan, asuransi jiwa, liburan, dan tunjangan lainnya yang berhubungan dengan kepegawaian.

4. Fasilitas (Facility) adalah fasilitas yang diberikan pada seorang pekerja seperti mobil perusahaan, tempat parkir khusus dan lain sebagainya.

Tujuan Pemberian Kompensasi

Tujuan pemberian kompensasi menurut Notoatmodjo (1998:67), yaitu:

  • Untuk menghargai prestasi karyawan
  • Untuk menjamin keadilan gaji karyawan
  • Untuk mempertahankan karyawan atau mengurangi turnover karyawan
  • Untuk mendapatkan karyawan yang bermutu
  • Untuk mengendalikan biaya
  • Untuk memenuhi peraturan-peraturan

Manfaat Kompensasi

Adapun manfaat pemberian kompensasi dalam organisasi/perusahaan:

a. Sebagai Transaksi Ekonomi, dengan adanya kompensasi terhadap karyawan, organisasi akan berproduksi lebih banyak dengan kualitas lebih baik. Sedangkan karyawan mandapatkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhannya.

b. Sebagai Transaksi Psikologi, Pekerjaan menggambarkan kontrak psikologi antara manusia dengan organisasi dimana individu menukarkan beberapa tipe perilaku yang diinginkan organisasi bagi bayaran dan sumber kepuasan lainnya.

c. Sebagai Transaksi Sosial, Kompensasi menggambarkan transaksi sosial karena organisasi merupakan kumpulan orang dan pekerjaan merupakan sesuatu yang penting dalam hubungan antar individu dan organisasi.

d. Sebagai Transaksi Politik, Kompensasi menggambarkan transaksi politik karena menyangkut penggunaan kekuatan dan pengaruh.

e. Sebagai Transaksi Etika, Kompensasi menggambarkan transaksi etis dalam istilah kompensasi yang berkeadilan bagi orang dan pekerja.

Jenis/ Bentuk Kompensasi

Secara umum, kompensasi dikelompokkan kedalam kompensasi finansial langsung, tak langsung dan kompensansi non finansial.

a. Kompensasi finansial secara langsung berupa; bayaran pokok (gaji dan upah), bayaran prestasi, bayaran insentif (bonus, komisi, pembagian laba/keuntungan dan opsi saham) dan bayaran tertangguh (program tabungan dan anuitas pembelian saham)

b. Kompensasi finansial tidak langsung berupa; program-program proteksi (asuransi kesehatan, asuransi jiwa, pensiun, asuransi tenaga kerja), bayaran diluar jam kerja (liburan, hari besar, cuti tahunan dan cuti hamil) dan fasilitas-fasilitas seperti kendaran,ruang kantor dan tempat parkir.

c. Kompensasi non finansial, berupa pekerjaan (tugas-tugas yang menarik, tantangan, tanggung jawab, pengakuan dan rasa pencapaian). Lingkungan kerja (kebijakan-kebijakan yang sehat, supervise yang kompoten, kerabat yang menyenangkan, lingkungan kerja yang nyaman).

Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Kompensasi

Adapun faktor yang mempengaruhi kebijakan kompensasi yaitu:

Permintaan dan Penawaran
Pada prakteknya, hukum permintaan dan penawaranakan menghasilkan tingkat upah yang sedang berlaku. Jika ada sesuatu yang mengakibatkan peningkatan permintaan majikan akan tenaga kerja akan terjadinya kecendrungan peningkatan kompensasi dan begitu sebaliknya.

Serikat-Serikat Buruh
Peningkatan kekuatan serikat buruh sebagian disebabkan karena kenyataan bahwa kepentingan para karyawan belum mendapat perhatian yang sama dengan yang diberikan kepada komponen lain dari perusahaan.

Kemampuan Untuk Membayar
Jika perusahaan makmur dan mampu membayar maka akan ada kecendrungan untuk menawarkan harga yang lebih tinggi pada tenaga kerja secara keseluruhan

Produktivitas
Penggunaan indeks produktivitas yang tersebar luas sebagai pemecahan dalam kompensasi.

Biaya Hidup
Penyesuaian kompensasi dengan biaya hidup bukan penyelesaian fundamental bagi kompensasi karyawan yang wajar. Penggunaan bersifat sementara pada saat inflasi dimana buruh terpaksa mengikuti kenaikan harga.

Pemerintah
Pemerintah menetapkan undang-undang standar perburuhan yang menentukan upah minimum dan hasil kerja standar bagi semua perusahaan.

Demikian artikel tentang”Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Jenis/Bentuk Kompensasi Terlengkap“, semoga bermanfaat.