Pengertian Bank Garansi, Tujuan, Jenis-Jenis dan Contoh Bank Garansi Terlengkap

Posted on

Pengertian Bank Garansi, Tujuan, Jenis-Jenis dan Contoh Bank Garansi Terlengkap – Bank Garansi adalah suatu jaminan yang diberikan bank pada pihak tertentu baik perorangan, perusahaan, badan ataupun lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan. Tujuan pemberian jaminan tersebut yaitu bank menjamin akan membayar atau menerima kewajiban dari pihak yang dijaminkan pada pihak yang menerima jaminan, jika di kemudian hari yang dijamin tidak memenuhi kewajiban pada pihak lain sesuai dengan perjanjian.

Pengertian Bank Garansi Menurut Para Ahli

SK Direksi BI NO. 23/88/KEP/DIR 18 Maret 1991

Menurut SK Direksi BI NO. 23/88/KEP/DIR 18 Maret 1991, Bank Garansi adalah warkat yang diterbitkan oleh bank (penjamin) yang berupa kewajiban membayar terhadap pihak peneria garansi (kreditur) apabila pihak yang dijamin (debitur) cidera janji atau wanprestasi.

Lukman Dendawijaya (2005)

Menurut Lukman Dendawijaya, Bank Garansi adalah suatu pernyataan tertulis dari pihak bank mengenai kesanggupan pihak bank untuk membayar pihak ketiga apabila terjadi kondisi khusus yaitu nasabah bank tersebut tidak bisa melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian atau tidak bisa memenuhi kewajiban lainnya.

Bank Indonesia (BI)

Menurut Bank Indonesia, Bank Garansi adalah jaminan pembayaran yang diberikan kepada penerima jaminan jika pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.

Malayu S.P. Hasibuan (2006)

Menurut Malayu S.P. Hasibuan, Bank Garansi adalah suatu sertifikat jaminan dari bank pada pemilik proyek atas nama kontraktor yang mana nilai dari bank garansi ini harus sama persis atau tidak boleh berbeda dengan nilai proyek yang dijamin.

Kasmir (2002)

Menurut Kasmir, Bank Garansi adalah jaminan pembayaran bank pada pihak tertentu baik berupa perusahaan, lembaga, bagan ataupun perorangan yang mana pemberian jaminan atau garansi ini dimaksudkan agara bank menjamin sepenuhnya untuk membayar kewajiban dari pihak yang dijamin kepada pihak yang menerima jaminan. Dalam hal ini, jika pihak yang dijamin dikemudian hari ternyata tidak bisa memenuhi kewajiban kepada pihak lainnya atau terdapat cidera janji.

Tujuan Bank Garansi

Secara umum, tujuan bank garansi yaitu:

  • Sebagai alat untuk mempermudah atau memperlancar perdagangan barang dan jasa.
  • Menghilangkan kekhawatiran karena penerima jaminan sama sekali tidak akan mengalami kerugian jika pihak yang dijamin tidak bisa memenuhi atau melalaikan kewajibannya.

Selain tujuan umum tersebut, bank garansi memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Bagi bank tujuan bank garansi yaitu untuk memberikan fasilitas maupun kemudahan dalam memperlancar kegiatan transaksi nasabah dalam hal mengerjakan suatu usaha atau proyek, mendapatkan keuntungan dari biaya yang harus dibayar oleh nasabah serta jaminan lawan yang diberikan.
  • Bagi pemegang jaminan, tujuan bank garansi yaitu untuk memberi keyakinan bahwa pemegang jaminan tidak akan mengalami kerugian jika pihak yang dijaminkan melalaikan kewajibannya, karena pemegang jaminan akan mendapatkan ganti rugi dari pihak perbankan yang menerbitkan bank garansi tersebut;
  • Memberikan rasa aman dan ketentraman dengan berusaha, baik bagi bank maupun pihak lainnya
  • Menumbuhkan rasa saling percaya satu sama lain antara pemberi jaminan, yang dijaminkan dan yang menerima jaminan.

Jenis-Jenis Bank Garansi

Berikut adalah jenis-jenis bank garansi, diantaranya yaitu:

a. Bank Garansi untuk Tender (Bid Bond/Tender Bond)
Ada 2 jenis bank garansi untuk tenser yaitu:

  • Bank garansi untuk tender dalam negeri
    Bank garansi ini adalah bank garansi yang diberikan pada bouwheer (pemberi pekerjaan) untuk kepentingan leveransir/kontraktor yang akan mengikuti tender luar negeri tersebut.
  • Bank garansi untuk tender luar negeri
    Bank garansi ini adalah bank garansi yang diberikan pada kontaktor yang akan mengikuti tender pemborong dimana bouwheer atau pemberi pekerjaan adalah pihak luar negeri

b. Bank Garansi untuk Penerimaan Uang Muka Kerja (Advance Payment Bond)
Bank garansi ini adalah bank garansi yang diberikan pepada bouwheer (pemberi kerja) pada kontraktor untuk menerima pembayaran berupa uang muka.

c. Bank Garansi untuk Pelaksanaan Pekerjaan (Performance Bond)
Bank garansi ini adalah bank garansi yang diberikan pada bouwheer (pemberi kerja) untuk kepentingan kontraktor guna menjamin pelaksanaan pekerjaan yang diterima.

d. Bank Garansi untuk Pemeliharaan (Retention Bond)
Bank Garansi kepada Maskapai Pelayaran (Shipping Guarantee)

e. Bank Garansi untuk Pita Cukai Tembakau
Bank garansi ini adalah bank garansi yang diberikan pada kantor bea cukai untuk kepentingan perusahaan rokok guna penangguhan pembayaran pita cukai tembakau atas rokok yang dikeluarkan pabrik untuk pengedar.

f. Bank Garansi untuk Perdagangan (Agen, Dealer)
Bank garansi ini adalah bank garansi yang diberikan pada agen atau dealer perdagangan.

g. Bank Garansi untuk Penangguhan Bea Masuk
Bank garansi ini adalah bank garansi yang diberikan kantor bea cukai untuk kepentingan pemilik barang guna penangguhan pembayaran barang bea masuk.

f. Bank Garansi untuk Pembelian Aktiva Tetap
g. Bank Garansi kepada Departemen Pertambangan dan Energi
h. Bank Garansi untuk menjamin Pemberi Kredit
i. Bank Garansi untuk Pembelian/Pengadaan Bahan Baku

Contoh Bank Garansi

Berikut beberapa contoh bank garansi:

a. Contoh Bank garansi untuk jaminan uang muka

b. Contoh bank garansi untuk perdagangan

Demikian artikel tentang”Pengertian Bank Garansi, Tujuan, Jenis-Jenis dan Contoh Bank Garansi Terlengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya.