Pengertian Inkaso, Warkat, Jenis, Mekanisme dan Keuntungan Inkaso Terlengkap

Posted on

Pengertian Inkaso, Warkat, Jenis, Mekanisme dan Keuntungan Inkaso Terlengkap – Inkaso adalah sebuah layanan bank untuk penagihan pembayaran atas surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga di tempat atau kota lain di dalam negeri. Surat atau dokumen berharga yang dapat diproses yaitu seperti wesel, cek, bilyet giro, kuitansi, surat promes/aksep dan hadiah undian.

Transaksi inkaso dimaksudkan untuk penagihan cek/BG dari suatu bank yang ada di wilayah kliring atau kota tertentu kepada bank penerbit yang berasa di kota atau wilayah kliring yang berbeda.

Proses inkaso membutuhkan media berupa warkat yang diinkasokan seperti cek, bilyet giro, pos biasa ataupun faximile dan teleks. Dengan menggunakan media tersebut akan menimbulkan biaya dan biaya tersebut dibebankan kepada pihak ketiga yang memberikan amanat.

Pengertian Inkaso Menurut Para Ahli

Dr. Thomas Suyatno dkk (2007)

Menurut Dr. Thomas Suyatno dkk, Inkaso adalagh pemberian kuasa kepada bank oleh perorangan atau perusahaan untuk menagihkan atau meminta akseptasi(persetujuan pembayaran) atau menyerahkan begitu saja kepada pihak tertarik atas surat berharga berbentuk rupiah maupun valas seperti wesel, cek, promissory note dan lain sebagaunya di tempat lain baikdi dalam negeri ataupun luar negeri.

Lukman Dendawijaya (2001)

Menurut Lukman Dendawijaya, Inkaso adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank atas permintaan nasabah untuk melakukan penagihan pembayaran atas dokumen atau surat berharga kepada pihak ketiga di lokasi lain, bisa cabang bank yang bersangkutan atau bahkan pada bank yang lain.

Warkat Inkaso

Tidak semua warkat yang diterbitkan bank dapat dimasukkan dalam kegiatan inkaso. Terdapat 2 jenis atau kelompok warkat yang diinkasokan, yaitu:

a. Inkaso dengan warkat tanpa lampiran yaitu warkat inkaso yang digunakan ketika melakukan inkaso dengan tidak melampirkan dokumen apapun. Contohnya seperti cek dan bilyet giro.

b. Inkaso dengan warkat berlampiran yaitu warkat yang inkasonya harus dilampirkan dokumen pelengkap atau dokumen pendukung. Contohnya seperti kwitansi, faktur dan polis asuransi.

Jenis Inkaso

Jika dilihat dari lalu lintas dananya, inkaso dibedakan menjadi 2 yaitu inkaso keluar dan inkaso masuk.

a. Inkaso Keluar
Inkaso keluar adalah inkaso atau instruksi nasabah agara melakukan penagihan kepada pihak ketiga baik di cabang sendiri ataupun bank luar kota. Inkaso ini dibayarkan atau dikreditkan ke rekening pemberi amanat di bank pemrakarsa setelah inkaso berhasil ditagih.

b. Inkaso Masuk
Inkaso masuk adalah inkaso atau tagihan masuk atas beban rekening (warkat yang diterbitkan) nasabah sendiri yang hasilnya akan dikirimkan ke cabang pemrakarsa untuk keuntungan pihak ketiga.

Mekanisme Inkaso

Berikut ini adalah mekanisme atau prosedur inkaso:

Mekanisme oleh teller kepada penyetor

Mekanisme atau prosedur inkaso


Keuntungan Inkaso

Dengan menggunakan jasa inkaso, nasabah memiliki banyak keuntungan untuk menagihkan warkat yang dimilikinya. Adapun keuntungan inkaso yaitu:

a. Lebih Hemat Biaya
Apabila nasabah menagihkan sendiri warkat tersebut, jika berada di luar negeri maka akan memakan biaya yang sangat besar. Dengan menggunakan jasa inkaso, biaya yang dikeluarkan akan lebih kecil jika dibandingkan dengan ditagih sendiri.

b. Lebih Hemat Waktu
Selain membutuhkan biaya yang mahal, menagihsendiri juga membutuhkan waktu yang lebih lama. Dengan menggunakan inkaso, maka akan lebih menghemat waktu.

c. Terhindar dari resiko kehilangan
Dengan menggunakan jasa inkaso, nasabah akan terhindar dari segala resiko termasuk kemungkinan kehilangan seperti perampokan atau kehilangan dengan sebab lainnya.

Demikian artikel tentang”Pengertian Inkaso, Warkat, Jenis, Mekanisme dan Keuntungan Inkaso Terlengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya.