Pengertian Administrasi Pembangunan, Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan Lengkap

Posted on

Pengertian Administrasi Pembangunan, Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan Lengkap – Administrasi pembangunan merupakan proses pengendalian usaha (administrasi) oleh negara/pemerintah untuk merealiasikan pertumbuhan yang direncanakan ke arah suatu keadaan yang dianggap lebih baik dan kemajuan di dalam berbagai aspek kehidupan bangsa.

Pengertian administrasi pembangunan adalah segala usaha yang dilakukan oleh suatu negara/ pemerintah dalam rangka untuk bertumbuh, berkembang, dan berubah ke arah suatu keadaan yang dianggap lebih baik dan kemajuan pada aspek-aspek kehidupan berbangsa.

Administrasi pembangunan berkaitan erat dengan upaya dan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan semua jajarannya.

Pengertian Administrasi Pembangunan Menurut Para Ahli

J. B. Kristadi

Menurut J. B. Kristadi, Administrasi Pembangunan adalah administrasi negara yang mampu mendorong ke arah proses perubahan dan pembaharuan serta penyesuaian dan juga merupakan pendukung suatu perencanaan.

Sondang P Siagian

Menurut Sondang P Siagian, Administrasi Pembangunan adalah suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan terencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation-building).

Bintoro Tjokroamidjojo

Menurut Bintoro Tjokroamidjojo, Administrasi Pembangunan adalah proses pengendalian usaha (administrasi) oleh negara/pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan yang direncanakan ke arah suatu keadaan yang dianggap lebih baik dan kemajuan di dalam berbagai aspek kehidupan bangsa.

Edward W. Weidner

Menurut Edward W. Weidner, Administrasi Pembangunan menggambarkan sebagai suatu pengembangan yang administratif dan administrasi dalam program pengembangan.

Paul Meadows

Menurut Paul Meadows, Administrasi Pembangunan adalah kegiatan mengatur masyarakat di bidang ekonomi dan perubahan sosial dalam hal menetapkan kebijakan publik.

Tujuan dan Fungsi Administrasi Pembangunan

Menurut Bintoro Tjokroamidjojo, terdapat 4 (empat) fungsi utama administrasi pembangunan, diantaranya yaitu:

Kepemimpinan Administratif

  • Kepemimpinan Inovatif
  • Administrator Pembangunan

Pendayagunaan Kelembagaan
Organisasi-organisasi pemerintah diupayakan untuk melaksanakan dan meningkatkan pembangunan.

Pendayagunaan Kepegawaian

  • Pengadaan
  • Pembinaan
  • Pendidikan dan Latihan

Pendayagunaan Ketatalaksanaan
Jika dihubungkan dengan organisasi maka disebut dengan masalah organisasi dan tatalaksana, termasuk prosedur dan tata kerja.

Bagi penyelenggaraan proses pembangunan, dibutuhkan Administrasi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan, hal ini mencakup:

  • Administrasi perencanaan dan program pembangunan. Seperti kemampuan dan mekanisme analisis, serta pembentukan kebijakan pembangunan, sistem perencanaan dan penganggaran.
  • Administrasi pembiayaan pembangunan. Seperti penyaluran biaya untuk keperluan berbagai aktivitas pembangunan yang memiliki sifat berbeda.
  • Administrasi program dan proyek pembangunan, termasuk tata cara koordinasinya.
  • Administrasi sistem pengawasan dan pengendalian, pengawasan atasan langsung fungsional.

Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan

Secara umum ada 2 fungsi administrasi pembangunan, yaitu Pembangunan Administrasi dan Administrasi di bidang Pembangunan. Kedua fungsi tersebut saling berhubungan dan saling melengkapi dalam proses pembuatan kebijakan.

Administrasi Bagi Pembangunan

Dalam hal ini, administrasi bagi pembangunan memiliki arti bahwa kegiatan administrasi dilakukan dari dan untuk pembangunan. Dalam pelaksanaannya, ini umumnya menggunakan pendekatan manajemen karena akan berhubungan dengan manajemen pembangunan yang meliputi

Perencanaan Pembangunan
Perencanaan pembangunan dibutuhkan karena kebutuhan pembangunan lebih besar daripada sumber yang tersedia. Dengan begitu, perencanaan pembangunan sangat penting untuk mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan visi pembangunan. Unsur-unsur dalam perencanaan ini, diantaranya yaitu:

  • Tujuan akhir yang dikehendaki,
  • Sasaran dan prioritas untuk mewujudkannya,
  • Jangka waktu,
  • Masalah-masalah yang dihadapi,
  • Modal atau sumber daya yang akan digunakan,
  • Kebijakan untuk melaksanakannya
  • Orang, organisasi, atau badan pelaksananya
  • Mekanisme pemantauan,evaluasi, dan pengawasan pelaksanaannya.

Pengerahan Sumber Daya
Pengerahan sumber daya diartikan sebagai upaya untuk memobilisasi sumber daya yang diperlukan untuk menunjang tujuan organisasi.

Penganggaran

Pembangunan Administrasi

Ini berkaitan dengan pembaharuan administrasi sebagai tindak lanjut dari pembangunan administrasi, yaitu adanya perubahan birokrasi dengan unsur:

  • Birokrasi harus bisa mendorong partisipasi masyarakat.
  • Birokrasi seharusnya tidak berpihak kepada yang kuat, namun lebih berorientasi kepada yang kurang berdaya.
  • Birokrasi berperan dalam mengarahkan dan memberdayakan masyarakat.
  • Birokrasi seharusnya terbuka dan bertanggungjawab.

Demikian artikel pembahasan tentang “Pengertian Administrasi Pembangunan, Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan Lengkap“, semoga bermanfaat.