Pengertian Perusahaan Umum, Ciri, Tujuan, Kelebihan dan Kekurangan serta Contoh Perusahaan Umum (Perum) Lengkap

Posted on

Pengertian Perusahaan Umum, Ciri, Tujuan, Kelebihan dan Kekurangan serta Contoh Perusahaan Umum (Perum) Lengkap – Perusahaan Umum atau Perum adalah salah satu jenis Badan Usaha Milik Negara yang modalnya masih dimiliki Pemerintah, alan tetapi memiliki sifat mirip dengan perusahaan jawatan (perjan) dan sisanya perusahaan perseroan (persero). Perusahaan Umum diatur dalam eraturan pemerintah nomor 13 Tahun 1998 tentang Perusahaan Umum.

Perusahaan umum atau perum dikelola oleh Menteri, Direksi, dan Dewan Pengawas. Pendiriannya bisa diusulkan oleh menteri kepada presiden. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi perum untuk mewakili pemerintah sebagai pemulik modal, pemerintah menunjuk. Direksi bertugas sebagai pemimpin perum, direksi diangkat dan diberhentikan oleh menteri. Sedangkan, Dewan Pengawas adalah dewan yang bertugas memberikan pengawasan dan nasihat kepada direksi.

Ciri-Ciri Perusahaan Umum

Adapun ciri-ciri perusahaan umum yaitu:

  • Memiliki tujuan utama, yaitu untuk melayani kepentingan hajat hidup orang banyak sekaligus untuk mencari keuntungan
  • Bebas dari kontrak kerja dengan semua pihak
  • Memiliki kekayaan sendiri dan bergerak di bidang swasta
  • Modal berasal dari kekayaan negara yang terpisahkan
  • Biasanya sebagian besar pekerja utamanya Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Berstatus sebagai badan hukum
  • Keuntungan dimanfaatkan untuk mengisi kas negara
  • Bisa menghimpun dana dari pihak tertentu
  • Bisa dituntut dan menuntut karena hukumnya diatur secara hukum perdata.

Tujuan Perusahaan Umum

Adapun tujuan perusahaan umum atau perum yang dimiliki negara baik yang bergerak dibidang produksi, penyedia jasa maupun bidang ekonomi yaitu:

  • Untuk melayani rakyat
  • Untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Umum

Kelebihan Perusahaan Umum

Adapun kelebihan perusahaan umum atau perum yaitu:

  • Menangani bidang-bidang usaha yang krusial dan penting agar tidak dikuasai oleh swasta
  • Bertujuan memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus mencari keuntungan.
  • Seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga pengawasan dan pengontrolan terhadap kinerjanya lebih mudah dilakukan.

Kekurangan Perusahaan Umum

Adapun kekurangan perusahaan umum atau perum yaitu:

  • Masih terjadi pemborosan dalam pemanfaatan modal karena tidak ada persaingan dalam pasar mereka.
  • Tingkat produktivitas pegawainya masih di bawah Perseroan Terbatas (PT)
  • Tidak semua orang bisa bekerja di perusahaan umum sehingga perannya dalam mengatasi pengangguran kelompok miskin kurang.

Contoh Perusahaan Umum

Berikut beberapa perum atau perusahaan umum di Indonesia, diantaranya:

  • Perum Damri
  • Perum PPD
  • Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia
  • Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum PERURI)

Namun ada juga perum yang kini menjadi persero diantaranya:

  • Perum Asabri menjadi PT Asabri
  • Perum Kereta Api (Perumka) menjadi PT Kereta Api Indonesia
  • Perum Pegadaian menjadi PT Pegadaian
  • Perum Telekomunikasi (Perumtel) menjadi PT Telkom Indonesia Tbk

Demikian artikel tentang”Pengertian Perusahaan Umum, Ciri, Tujuan, Kelebihan dan Kekurangan serta Contoh Perusahaan Umum (Perum) Lengkap“, semoga bermanfaat.