Pengertian Dividen, Jenis dan Prosedur Pembayaran Dividen Terlengkap

Posted on

Pengertian Dividen, Jenis dan Prosedur Pembayaran Dividen Terlengkap Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan namun distribusi keuntungan pada pemilik memang adalah tujuan utama bisnis.

Pengertian Deviden Menurut Para Ahli

Rusdin (2006:73)

Menurut Rusdin, Dividen adalah bagian keuntungan yang dibagian kepada pemegang saham.

Stice et al. (2010:787)

Menurut Stice et al, Deviden adalah distribusi kepada pemegang saham suatu perusahaan secara proporsional dengan jumlah saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham.

Reeve dkk (2010:275)

Menurut Reeve dkk, Deviden adalah aliran kas yang dibayarkan kepada para pemegang saham.

Tangkilisan dan Hessel (2003:227)

Menurut Tangkilisan dan Hessel, Dividen adalah bagian dari laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham (pemilik modal sendiri, equity).

Skousen et al (2001:757)

Menurut Skousen et al yang dikutip oleh Manurung & Siregar(2008:3), Dividen adalah pendistribusian laba secara proporsional kepada para pemegang saham sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.

Jenis-Jenis Deviden

Menurut Brigham dan Houtston (2004:95), terdapat 5 jenis deviden yaitu:

Cash Dividend

Cash dividend (Deviden kas) adalah deviden yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai. Pada umumnya cash dividend lebih disukai oleh para pemegang saham dan lebih sering dipakai perseroan jika dibandingkan dengan jenis dividen yang lain.

Stock Dividend

Stock dividend (dividen saham) adalah dividen yang dibayarkan dalam bentuk saham, bukan dalam bentuk uang tunai. Pembayaran stock dividend juga harus disarankan adanya laba atau surplus yang tersedia, dengan adanya pembayaran dividen saham ini maka jumlah saham yang beredar meningkat, namun pembayaran dividen saham ini tidak akan merubah posisi likuiditas perusahaan karena yang dibayarkan oleh perusahaan bukan merupakan bagian dari arus kas perusahaan.

Property Dividend

Property dividend (dividen barang) adalah dividen yang dibayarkan dalam bentuk barang (aktiva selain kas). Property dividend yang dibagikan haruslah berupa barang yang dapat dibagi-bagi atau bagian-bagian yang homogeny serta penyerahannya kepada pemegang saham tidak akan mengganggu kontinuitas perusahaan.

Scrip Dividend

Scrip dividend (Dividen Hutang) adalah dividen yang dibayarkan dalam bentuk surat (scrip) janji hutang. Perseroan akan membayar sejumlah tertentu dan pada waku tertentu, sesuai dengan yang tercantum dalam scrip tersebut. Pembayaran dalam bentuk ini akan menyebabkan perseroan memiliki hutang jangka pendek pada pemegang scrip.

Liquidating Dividend

Liquidating dividend (Dividen likuidasi) adalah dividen yang dibagikan berdasarkan pengurangan modal perusahaan, bukan berdasarkan keuntungan yang didapatkan perusahaan.

Prosedur Pembayaran Dividen

Pengumuman emiten dan dividen yang akan dibayarkan pada pemegang saham disebut dengan tanggal pengumuman dividen. Menurut Sinuraya (1999), rincian tanggal yang diperhatikan dalam pembayaran dividen:

Tanggal Pengumuman

Tanggal pengumuman atau Declaration Date adalah tanggal yang secara resmi diumumkan oleh emiten tentang bentuk dan besarnya serta jadwal pembayaran dividen yang akan dilakukan. Pengumuman ini biasanya untuk pembagian dividen regular. Isi pengumuman tersebut menyampaikan hal-hal yang dianggap penting seperti tanggal pencatatan, tanggal pembayaran, besarnya dividen kas per lembar.

Tanggal Pencatatan

Tanggal pencatatan (date of record) adalah tanggal dimana perusahaan melakukan pencatatan nama para pemegang saham. Pemegang saham yang terdaftar diberikan hak sedangkan pemegang saham yang tidak terdaftar tidak diberikan hak untuk mendapatkan dividen.

Tanggal cum-dividend

Tanggal cum-dividend adalah tanggal hari terakhir perdagangan saham yang masih melekat hak untuk mendapatkan dividen baik dividen tunai maupun dividen saham.

Tanggal ex-dividend

Tanggal ex-dividend adalah tanggal dimana perdagangan saham sudah tidak melekat lagi hak untuk mendapatkan dividen. Jadi apabila investor membeli saham pada tanggal ini atau sesudahnya, maka investor tersebut tidak dapat mendaftarkan namanya untuk mendapatkan dividen.

Tanggal pembayaran

Tanggal pembayaran (payment date) ini yaitu tanggal dimana pembayaran dividen oleh perusahaan pada para pemegang saham yang telah memiliki hak atas dividen. Jadi pada tanggal tersebut, para investor sudah bisa mengambil dividen sesuai dengan bentuk dividen yang telah diumumkan oleh emiten apakah dividen tunai atau  dividen saham.

Demikian artikel pembahasan tentang”Pengertian Dividen, Jenis dan Prosedur Pembayaran Dividen Terlengkap“, semoga bermanfaat.