Penjelasan Terlengkap Penyajian Informasi Tentang Persebaran Wilayah Konservasi

Posted on

Penjelasan Terlengkap Penyajian Informasi Tentang Persebaran Wilayah Konservasi

Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara serasi dan seimbang. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.

Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah serta masyarakat.

Adapun identifikasi konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut.

a. Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan

Sistem penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan nonhayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk. Perlindungan sistem penyangga kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.

b. Pengawetan Keanekaragaman Jenis Hewan dan Tumbuhan beserta Ekosistemnya

Pengawetan keanekaragaman hewan dan tumbuhan beserta ekosistemnya dilaksanakan melalui kegiatan seperti berikut.

  • Pengawetan keanekaragaman hewan dan tumbuhan beserta ekosistemnya.
  • Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menjaga keutuhan kawasan suaka alam agar tetap dalam keadaan asli.
  • Pengawetan jenis hewan dan tumbuhan.
  • Kegiatan ini dilaksanakan di dalam dan di luar kawasan suaka alam.
  • Pengawetan jenis hewan dan tumbuhan di dalam kawasan suaka alam dilakukan dengan membiarkan agar populasi semua jenis hewan dan tumbuhan tetap seimbang menurut proses alami di habitatnya.
  • Pengawetan jenis hewan dan tumbuhan di luar kawasan suaka alam dilakukan dengan menjaga dan mengembangbiakkan jenis tumbuhan dan satwa untuk menghindari bahaya kepunahan.

c. Pengawetan Jenis Hewan dan Tumbuhan

Hewan dan tumbuhan digolongkan dalam jenis: hewan dan tum¬buhan yang dilindungi dan hewan dan tumbuhan yang tidak dilindungi.

Jenis hewan dan tumbuhan yang dilindungi sebagaimana dimaksud digolongkan dalam hal: tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan dan hewan dan tumbuhan yang populasinya jarang.

d. Pemanfaatan Secara Lestari Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan:

  1. Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam.
  2. Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.

Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi kawasan. Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dilakukan dengan memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung, dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.

e. Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar

Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dapat dilaksanakan misalnya untuk kegiatan:

  1. Pengkajian dan penelitian.
  2. Penangkaran dan pengembangan.
  3. Perburuan secara teratur.
  4. Perdagangan.
  5. Pameran.
  6. Pertukaran.
  7. Pembudidayaan tanaman obat-obatan.
  8. Pemeliharaan untuk kesenangan (hobi).

Peran serta masyarakat dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya diarahkan dan digerakkan oleh pemerintah melalui berbagai kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna.

f. Usaha Pelestarian Kekayaan Alam dan Lingkungannya

Usaha-usaha pemerintah dalam menjaga pelestarian kekayaan alam dari kerusakan lingkungan antara lain sebagai berikut:

1) Rehabilitasi dan reklamasi lahan kritis

Usaha pengendalian lahan kritis dilaksanakan melalui beberapa usaha sebagai berikut:
• Penghijauan dan reboisasi
• Resettlement dan pengendalian peladang berpindah
• Reklamasi lahan bekas perladangan

2) Program kali bersih (Prokasih)

Untuk meningkatkan daya dukung lingkungan demi menunjang keberhasilan kegiatan pembangunan di semua sektor, maka ditempuh usaha Program kali bersih (Prokasih).

3) Pengelolaan pantai dan lautan

Dalam mengelola wilayah pantai dan lautan diperlukan pelaksanaan kebijaksaan sebagai berikut:

  • Pemanfaatan sumber daya alam di wilayah pantai dan lautan yang dapat diperbarui perlu dilakukan dalam batas kemampuan regenerasi, sedangkan sumber daya yang tidak dapat diperbarui agar dilakukan secara bijaksana dan rasional.
  • Inventarisasi tingkat pemanfaatan lahan wilayah pantai untuk berbagai kegiatan yang diperlukan dikendalikan.
  • Pengelolaan wilayah pantai dan lautan dapat dikembangkan dengan 3 alternatif, yaitu pembagian wilayah laut,kepulauan dan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) serta diatur oleh sistem koordinasi antar departemen di tingkat pusat.

4) Pengembangan dan pengelolaan keanekaragaman hayati

Pengembangan dan pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan dengan menetapkan kawasan perlindungan sebagai taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa.

5) Program pengendalian intrusi air asin

Bentuk pengendalian penyusupan air asin dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang ada.

6) Usaha menjaga kelestarian dan meningkatkan sumber daya alam

Dalam rangka menjaga kelestarian dan meningkatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia, maka kebijaksanaan pembangunan harus mencakup hal-hal berikut.

  • Penciptaan dan perluasan mata pencarian khususnya di daerah yang mengalami tekanan ekonomi yang berat.
  • Perlindungan terhadap pendapatan petani, nelayan, dan pengumpul hasil hutan.
  • Pengkajian ilmiah terhadap pengikisan lapisan atas tanah, dan pengambilan sumber daya hutan agar tidak melebihi laju perbaikan produktifitasnya.
  • Peningkatan produktivitas lahan dengan memperhatikan pengendalian penggunaan pupuk organik, pestisida, dan tata air.
  • Penelitian terhadap kebutuhan kayu bakar, dan hasil hutan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
  • Pelestarian dan penggunaan energi secara efisien.
  • Pencegahan dan pengurangan pencemaran udara, tanah, dan air sedini mungkin.
  • Pengembangan teknologi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

7) Usaha mereorientasi teknologi dan mengelola resiko

Dalam upaya melaksanakan pembangunan di negara sedang berkembang, dibutuhkan pengelolaan risiko dan reorientasi teknologi yang mencakup beberapa hal sebagai berikut.

  • Penciptaan inovasi atau pembaruan teknologi untuk menjawab tantangan pembangunan, seperti konservasi energi dan bioteknologi.
  • Perubahan pengembangan teknologi lebih memperhatikan faktor- faktor kelestarian lingkungan.
  • Pengembangan teknologi yang menghasilkan barang-barang yang ramah lingkungan.
  • Perluasan informasi terhadap penciptaan teknologi alternatif, pengembangan teknologi tradisional, dan adaptasi teknologi impor.
  • Penilaian analisis terhadap kegagalan suatu perancangan teknologi standar pabrik berikut operasinya, untuk mencegah timbulnya kecelakaan dan kegagalan.

Sekian materi yang diberikan seputar Penjelasan Terlengkap Penyajian Informasi Tentang Persebaran Wilayah Konservasi, semoga dapat membantu dan menambah wawasan para pembaca khusus nya dalam pelajaran Geografi. Semoga artikel ini bermanfaat, sampai bertemu dipostingan selanjutnya…