Sistem Pemerintahan UUD 1945 Dan Kelebihan Kelemahan Sistem Parlementer Presidensiil

Posted on

Sistem pemerintahan menurut UUD 1945 (11 Maret 1966 -sekarang)

Undang-Undang Dasar 1945 menganut sistem pemerintahan presidensiil, hal tersebut terdapat dalam ketentuan Pasal4 Ayat(1), Pasal 17, Undang-Undang Dasar 1945.
Praktik ketatanegaraan Indonesia dalam sistem pemerintahan presidensial diterangkan dalam Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 tentang tujuh kunci pokok pemerintahan.

sistem uud 1945

Kelebihan dan kelemahan sistem pemerintahan parlementer dan presidensiil

Kebaikan sistem pemerintahan parlementer antara lain sebagai berikut:

a. Pengaruh rakyat terhadap politik yang dijaiankan pemerintah besar sekali.
b. Pengawasan terhadap kebijaksanaan pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Kelemahan sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut:

a. Sering terjadi krisis kabinet karena tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR
b. Keberhasilan sulit sekali bagi negara yang menganut sisitem banyak partai, karena kabinet mendapat kesulitan dukungan dari anggota DPR.

Kebaikan sistem pemerintahan presidensiil

a. Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan oleh DPR sehingga ada kestabilan.
b. Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya, karena tidak dibayangi krisis kabinet.

Kelemahan sistem pemerintahan presidensiil

a. Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
b. Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik negara kurartg mendapat perhatian yang seluas- luasnya.

Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Sistem Pemerintahan UUD 1945 Dan Kelebihan Kelemahan Sistem Parlementer Presidensiil. Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan sumber literatur untuk mengerjakan tugas. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya.