Pengertian Kesetaraan Gender, Tujuan, Teori, Jenis Peran, Ketidakadilan dan Kesetaraan Gender Lengkap

Posted on

Pengertian Kesetaraan Gender, Tujuan, Teori, Jenis Peran, Ketidakadilan dan Kesetaraan Gender Lengkap – Gender merupakan sifat dan karakteristik seseorang yang membedakan laki-laki dan perempuan mencakup pakaian, sikap, kepribadian, peran dan tanggung jawab yang dikonstruksi secara sosial dan kultural. Gender juga diartikan sebagai cara pandang atau persepsi manusia terhadap perempuan atau laki-laki yang bukan didasarkan pada perbedaan jenis kelamin secara kodrati biologis.

Selain itu, ada juga pengertian gender menurut para ahli, diantaranya yaitu:

  • Menurut Muhtar (2002), pengertian gender adalah jenis kelamin sosial atau konotasi masyarakat untuk menentukan peran sosial berdasarkan jenis kelamin.
  • Menurut Hasples dan Suriyasarn (2005), pengertian gender adalah sebuah variabel sosial untuk menganalisa perbedaan laki-laki dan perempuan yang berkaitan dengan peran, tanggung jawab dan kebutuhan serta peluang dan hambatan.
  • Menurut Mosse (2007), gender mencakup penampilan, pakaian, sikap, kepribadian, bekerja di dalam dan di luar rumah tangga, seksualitas, tanggung jawab keluarga, dan sebagainya.
  • Menurut Fakih (2008), pengertian gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan kultural.
  • Menurut Mufidah (2008), pengertian gender adalah pembedaan peran, fungsi dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dihasilkan dari konstruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

Pengertian Kesetaraan Gender

Kesetaraan gender atau keadilan gender adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka, yang bersifat kodrati. Kesetaraan gender ini merupakan salah satu tujuan dari Deklarasi Universal Hak asasi Manusia, PBB yang berusaha untuk menciptakan kesetaraan dalam bidang sosial dan hukum, seperti dalam aktivitas demokrasi dan memastikan akses pekerjaan yang setara dan upah yang sama.

Dalam pelaksanaannya, tujuan kesetaraan gender yaitu agar tiap orang memperoleh perlakuan yang sama dan adil dalam masyarakat, tidak hanya dalam bidang politik, di tempat kerja, atau bidang yang terkait dengan kebijakan tertentu.

Teori Kesetaraan Gender

Menurut Sasongko (2009), ada beberapa aliran teori yang menjelaskan tentang kesetaraan dan keadilan gender diantaranya yaitu teori nurture, teori nature dan keseimbangan kedua teori tersebut yang disebut teori equilibrium.

Teori Nurture
Menurut teori nurture, adanya perbedaan perempuan dan laki-laki adalah hasil konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda. Perbedaan tersebut membuat perempuan selalu tertinggal dan terabaikan peran dan kontribusinya dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konstruksi sosial menempatkan perempuan dan laki-laki dalam perbedaan kelas. Laki-laki diidentikkan dengan kelas borjuis, dan perempuan sebagai kelas proletar.

Teori Nature
Menurut teori nature, adanya pembedaan laki-laki dan perempuan adalah kodrat, sehingga harus diterima. Perbedaan biologis memberikan indikasi dan implikasi bahwa diantara kedua jenis kelamin tersebut memiliki peran dan tugas yang berbeda. Terdapat peran dan tugas yang bisa dipertukarkan, akan tetapi ada yang tidak bisa karena memang berbeda secara kodrat alamiahnya.

Teori Equilibrium
Teori keseimbangan (equilibrium) menekankan pada konsep kemitraan dan keharmonisan dalam hubungan antara perempuan dengan laki-laki. Pandangan ini tidak mempertentangkan antara kaum perempuan dan laki-laki, karena keduanya harus bekerja sama dalam kemitraan dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara.

Jenis-Jenis Peran Gender

Menurut Bem (1981), gender diklasifikasikan menjadi empat peran diantaranya maskulin, feminism, androgini dan tidak tergolongkan.

Tipe maskulin, yakni manusia yang sifat kelaki-lakiannya di atas rata-rata, sifat kewanitaannya kurang dari rata-rata. Ciri-ciri yang berkaitan dengan gender yang lebih umum terdapat pada laki-laki, atau suatu peran atau trait maskulin yang dibentuk oleh budaya. Dengan demikian maskulin adalah sifat dipercaya dan bentuk oleh budaya sebagai ciri-ciri yang ideal bagi laki-laki.

Tipe feminin, yakni manusia yang sifat kewanitaannya di atas rata-rata, sifat kelaki-lakiannya kurang dari rata-rata. Ciri-ciri atau trait yang umumnya terdapat pada perempuan daripada laki-laki. Ketika dikombinasikan dengan stereotipikal, maka ia mengacu ada trait yang diyakini lebih berkaitan pada perempuan daripada laki-laki secara kulturi pada budaya atau subkultur tertentu. Berarti, feminin merupakan ciri-ciri atau trait yang dipercaya dan dibentuk oleh budaya sebagai ideal bagi perempuan.

Tipe androgin, yakni manusia yang sifat kelaki-lakian maupun kewanitaannya di atas rata-rata. selain pemikiran tentang maskulin dan feminitas sebagai berada dalam suatu garis kontinum, dimana lebih pada satu dimensi berarti kurang pada dimensi yang lain, ada yang menyatakan bahwa individu-individu dapat menunjukkan sikap ekspresif dan instrumental. Pemikiran ini memicu perkembangan konsep androgini.

Tipe tidak tergolongkan (undiferentiated), yakni manusia yang sifat kelaki-lakiaannya maupun kewanitaannya di bawah rata-rata. tingginya kehadiran karakterisitik maskulin dan feminin yang diinginkan pada satu individu pada saat yang bersamaaan. Individu yang androgini adalah seorang laki-laki yang asertif (sifat maskulin) dan mengasihi (sifat feminin), atau seorang perempuan yang dominan (sifat maskulin) dan sensitif terdapat perasaaan orang lain (sifat feminin).

Ketidakadilan Gender

Ketidakadilan gender merupakan suatu sistem dan struktur yang menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai korban dari sistem tersebut. Ketidakadilan gender bisa terjadi dalam wilayah negara, masyarakat, organisasi atau tempat kerja, keluarga dan diri sendiri.

Menurut Sasongko (2009), bentuk-bentuk ketidakadilan akibat diskriminasi gender, diantaranya yaitu:

  • Marginalisasi (peminggiran/pemiskinan) perempuan yang mengakibatkan kemiskinan, banyak terjadi dalam masyarakat di negara berkembang seperti penggusuran dari kampung halaman, eksploitasi, banyak perempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat dari program pembangunan seperti intensifikasi pertanian yang hanya memfokuskan pada petani laki-laki.
  • Subordinasi pada dasarnya merupakan keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lainnya. Ada pandangan yang menempatkan kedudukan perempuan lebih rendah daripada laki-laki.
  • Stereotype merupakan pelabelan atau penandaan yang sering kali bersifat negatif secara umum selalu melahirkan ketidak-adilan pada salah satu jenis kelamin tertentu.
  • Kekerasan (violence), suatu serangan fisik maupun serangan non fisik yang dialami perempuan maupun laki-laki sehingga yang mengalami akan terusik batinnya.
  • Beban kerja (double burden), sebagai suatu bentuk diskriminasi dan ketidakadilan gender dimana beberapa beban kegiatan diemban lebih banyak oleh salah satu jenis kelamin.

Kesetaraan Gender

Kesetaraan dan keadilan gender merupakan suatu kondisi dimana porsi dan siklus sosial perempuan dan laki-laki setara, seimbang juga harmonis. Kesetaraan gender mengupayakan bagaimana laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan untuk merealisasikan hak dan potensinya untuk memberikan kontribusi pada perkembangan politik, ekonomi, sosial, dan budaya, serta sama-sama bisa menikmati hasil dari perkembangan tersebut.

Bentuk keadilan dan kesetaraan gender bisa dilakukan dengan hal-hal berikut ini, diantaranya yaitu:

  • Menerima dan memandang perbedaan pada laki-laki dan perempuan secara wajar.
  • Mendiskusikan cara mengubah struktur masyarakat yang membedakan peran dan relasi laki-laki dan perempuan juga menyeimbangkannya.
  • Meneliti kemampuan dan bakat setiap warga negara baik laki-laki maupun perempuan, untuk terlibat dalam pembangunan masyarakat, memecahkan masalahnya dan mempersiapkan masa depannya.
  • Memperjuangkan secara terus menerus hak asasi manusia.
  • Mengupayakan perkembangan dan penegakan demokrasi serta pemerintahan yang baik dalam semua institusi masyarakat dengan melibatkan perempuan dalam semua levelnya.
  • Pendidikan merupakan kunci keadilan gender, pendidikan merupakan tempat masyarakat mentransfer norma, pengetahuan, dan kemampuan mereka.

Demikian artikel tentang “Pengertian Kesetaraan Gender, Tujuan, Teori, Jenis Peran, Ketidakadilan dan Kesetaraan Gender Lengkap“, semoga bermanfaat.