Pengertian Manajemen Konstruksi, Peran, Fungsi, Tujuan dan Tugas Manajemen Konstruksi Terlengkap

Posted on

Pengertian Manajemen Konstruksi, Peran, Fungsi, Tujuan dan Tugas Manajemen Konstruksi Terlengkap Manajemen konstruksi adalah ilmu yang mempelajari dan mempraktikkan aspek-aspek manajerial dan teknologi industri konstruksi. Manajemen konstruksi juga bisa diartikan sebagai sebuah model bisnis yang dilakukan oleh konsultan konstruksi dalam memberi nasihat dan bantuan dalam sebuah proyek pembangunan.

Construction Management Association of America (CMAA) menyatakan bahwa ada tujuh kategori utama tanggung jawab seorang manajer konstruksi, diantaranya:

  • Perencanaan proyek manajemen
  • Perencanaan manajemen harga
  • Perencanaan manajemen waktu
  • Perencanaan manajemen kualitas
  • Perencanaan administrasi kontrak
  • Perencanaan manajemen keselamatan
  • Perencanaan praktik profesional

Peran Manajemen Konstruksi

Sebagai pelaksana pembangunan manajemen konstruksi memiliki banyak peran, peran tersebut terbagi menjadi 4 berdasarkan tahap pelaksanaannya, yakni:

Agency Construction Management (ACM)

Pada tahap ini, manajemen kontruksi memiliki peraqn sebagai koordinator penghubung antara perancangan dan pelaksanaan antar kontraktor. Manajemen kontruksi mulai dari fase perencanaa dimana pemiliki membuat kontrak dengan para kontraktor sesuai paket pekerjaan yang diperlukan.

Extended Service Construction Manajemen (ESCM)

Peran lain yang mungkin diberikan pada manajemen kontraktor adalah sebagai kontraktor. Hal tersebut dilakukan guna menghindari konflik tujuan antara pihak manajemen dan pihak kontraktor. Pada bentuk lain, pihak manajemen bergerak berdasarkan permintaan pihak ESCM atau kontraktor.

Owner Construction Management (OCM)

Dalam hal ini peran manajemen konstruksi profesional dikembangkan kembali oleh pemilik, sehingga pihak manajemen juga bertanggungjawab terhadap manajemen proyek yang dilaksanakan.

Guaranted Maximum Price Construction Management (GMPCM)

Konsultan ini bertindak lebih ke arah kontraktor umum daripada sebagai wakil pemilik. Konsultan GMPCM tidak melakukan pekerjaan konstruksi namun bertanggungjawab pada pemilik mengenai waktu, biaya dan mutu. Sehingga pada peran ini, manajemen bertindak sebagai pemberi kerja pada para kontraktor (sub kontraktor).

Fungsi dan Tujuan Manajemen Konstruksi

Adapun fungsi dari manajemen kontruksi diantaranya:

Perencanaan (Planning)

Fungsi perencanaan manajemen konstruksi yaitu menentukan apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Hal ini menyangkut pengambilan keputusan pada beberapa pilihan yang berkaitan dengan proses pembuatan konstruksi.

Mengorganisasi (Organizing)

Fungsi mengorganisasi ini berkaitan dengan usaha manajemen untuk menetapkan jenis kegiatan yang diperlukan. Tujuannya agar tugas atau kegiatan yang sudah direncanakan tadi lebih mudah ditangani oleh para bawahannya kerena sudah terorganisir dengan sangat baik.

Penempatan Orang (Staffing)

Fungsi ini mencakup usaha pengembangan dan penempatan orang yang tepat dalam jenis pekerjaan yang telah di rencanakan di awal.

Mengarahkan (Directing)

Fungsi manajemen kontruksi yang lain yaitu directing atau biasa disebut dengan supervisi. Fungsi ini menyangkut pembinaan motivasi dan pemberian bimbingan pada bawahan untuk pelaksanaan tugas sesusi dengan perencanaan.

Mengontrol (Controlling)

Fungsi Controlling ini berguna menjamin perencanaan dapat diwujudkan secara pasti. Proses kontrol ini pada dasarnya selalu memuai unsur seperti: perencanaan yang diterapkan, analisa atas deviasi atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan menentukan langkah yang perlu dikoreksi.

Tugas Manajemen Kontruksi

Secara garis besar, berikut ini adalah tugas darii menajemen kontruksi, diantaranya:

  • Mengawasi jalannya pekerjaan di lapangan apakah sesuai dengan metode konstruksi yang benar atau tidak
  • Meminta laporan progres dan penjelasan pekerjaan tiap item dari kontraktor secara tertulis
  • Manajemen konstruksi  berhak menegur dan menghentikan jalannya pekerjaan jika tidak sesuai dengan kesepakatan
  • Mengadakan rapat rutin baik mingguan maupun bulanan dengan mengundang konsultan perencana, wakil owner, dan kontraktor.
  • Berhubungan langsung dengan owner atau wakil owner dalam menyampaikan segala sesuatu di proyek
  • Menyampaikan progres pekerjaan kepada owner langsung
  • Mengesahkan material yang akan digunakan apakah sesuai dengan spesifikasi kontrak atau tidak.
  • Mengelola, mengarahkan, dan mengkoordinasi pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor dalam aspek mutu dan waktu.
  • Mengesahkan adanya perubahan kontrak yang diajukan oleh kontraktor
  • Memeriksa gambar shop drawing dari kontraktor sebelum dimulai pelaksanaan pekerjaan.
  • Selalu meninjau ulang metode pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor agar memenuhi syarat K3LMP (kesehatan dan keselamatan kerja, lingkungan, mutu, dan pengamanan)
  • Memberikan Site Instruction secara tertulis jika ada pekerjaan yang harus dikerjakan namun tidak ada di kontrak untuk mempercepat jadwal.

Demikian artikel tentang”Pengertian Manajemen Konstruksi, Peran, Fungsi, Tujuan dan Tugas Manajemen Konstruksi Terlengkap“, semoga bermanfaat.